Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan belum mencapai separuh dari total keluarga yang menjadi sasaran.
Hingga Senin, 31 Agustus 2026, realisasi pendataan baru mencapai lebih dari 37 persen dari sekitar 760 ribu kepala keluarga (KK).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan pemerintah kota masih berupaya mengejar capaian pendataan tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Medan juga membandingkan proses pendataan di sejumlah daerah lain untuk mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan.
"Masih kita kejar terus ya, kita juga mengecek beberapa kota lain yang memang sedang melakukan pendataan perlinsos juga. Kita kihat, apa permasalahan-permasalahannya," ucap Rico Waas, Selasa (31/8/2026).
Rico mengatakan Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial mengenai kelanjutan pendataan Perlinsos.
Pemerintah berharap data yang telah berhasil dikumpulkan tetap dapat digunakan oleh pemerintah pusat.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kemensos, apakah pendataan perlinsos ini masih bisa dilaksanakan atau tidak. Intinya kita berharap data perlinsos yang sudah ada ini dapat dipergunakan oleh Kemensos," ujarnya.
Batas waktu pendataan Perlinsos yang ditetapkan Kementerian Sosial jatuh pada 31 Agustus 2026.
Namun, terdapat wacana agar masa pendataan diperpanjang.
Rico berharap perpanjangan tersebut dapat dilakukan.
Jika kebijakan itu diberlakukan, Pemko Medan menyatakan siap meningkatkan pendataan melalui perangkat kewilayahan.
"Kami harapannya seperti itu (pendataan perlinsos diperpanjang)," katanya.
Ia mengatakan petugas di tingkat wilayah akan diminta bekerja lebih intensif.
Pelaporan hasil pendataan juga akan dilakukan secara rutin untuk memastikan proses tersebut berjalan.
"Kami mengharapkan rekan-rekan wilayah kami bisa bekerja lebih ekstra dalam melakukan pendataan perlinsos. Nantinya mereka setiap harinya harus melaporkan data perlinsos yang mereka lakukan, bahkan saat absen pagi, absen siang, absen sore, laporan perlinsos itu harus disampaikan," tegasnya.
Menurut Rico, salah satu kendala pendataan adalah petugas tidak selalu bertemu dengan warga ketika mendatangi rumah.
Kondisi tersebut membuat proses pendataan berjalan lebih lambat.
"Kesulitannya mungkin ada warga yang tidak ada di rumah saat didatangi oleh petugas, tapi ini akan kita atasi kedepannya," pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti sebelumnya mengatakan realisasi pendataan Perlinsos hingga Senin siang baru mencapai lebih dari 37 persen.
"Total warga Kota Medan yang terdata di Perlinsos sampai siang ini sebesar 37 persen lebih," ucap Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, Senin (31/8/2026) siang.
Dari sekitar 760 ribu KK di Kota Medan, sebagian besar masih belum masuk dalam pendataan tersebut.
Khoiruddin menjelaskan salah satu kendala teknis yang dihadapi petugas adalah kewajiban menyertakan nomor ID pelanggan PLN dalam proses pendataan.
Persyaratan tersebut membuat petugas harus mendatangi rumah warga secara langsung.
"Jadi kita tidak bisa mendata di komunitas-komunitas, tetapi wajib ke rumah-rumah, karena sangat jarang orang keluar rumah dengan membawa id pelanggan PLN," ujarnya.
Khoiruddin menjelaskan terdapat dua cara bagi masyarakat untuk mengikuti pendataan Perlinsos.
Cara pertama dilakukan melalui agen yang mendatangi warga dari rumah ke rumah.
Agen tersebut dapat berasal dari Dinas Sosial, kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan.
"Agen-agen itu bisa dari Dinas Sosial, kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan," katanya.
Cara kedua adalah pendaftaran secara mandiri atau online. Untuk menggunakan mekanisme tersebut, masyarakat harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Kalau mau mendaftar secara mandiri ataupun online, maka masyarakat harus memiliki IKD (Identitas Kependudukan Digital) terlebih dahulu," tuturnya.
Hingga batas waktu 31 Agustus 2026, belum ada kepastian mengenai apakah pendataan akan benar-benar ditutup atau diperpanjang oleh Kementerian Sosial.
"Infonya ada wacana pendataan perlinsos diperpanjang oleh Kemensos. Tapi ini baru wacana, nanti kita lihat informasi kepastiannya," ungkapnya.
Jika masa pendataan diperpanjang, Dinas Sosial Kota Medan berkomitmen mempercepat proses tersebut.
Petugas akan kembali ditingkatkan untuk mendatangi rumah warga yang belum terdata.
"Kalau memang diperpanjang, kita akan intensifkan agen-agen perlinsos untuk mengunjungi rumah-rumah warga yang belum terdata. Selain itu, sosialisasi pendaftaran melalui IKD juga akan terus kiga gencarkan," pungkasnya.
Pemerintah Kota Medan kini masih menunggu kepastian dari Kementerian Sosial mengenai kelanjutan pendataan.
Sementara itu, Pemko Medan menyatakan akan terus mengejar pendataan agar semakin banyak masyarakat masuk dalam basis data Perlindungan Sosial.* (sp/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.