Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Aspirasi yang disampaikan warga melalui anggota DPRD dari Dapil 1 hingga Dapil 5, kata dia, tidak boleh hanya menjadi dokumen formal.
"Aspirasi tidak boleh berhenti sebagai catatan. Aspirasi harus bergerak menjadi perencanaan, perencanaan bergerak menjadi penganggaran, dan penganggaran harus menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Rico Waas.
Ia juga menyoroti pokok-pokok pikiran atau Pokir DPRD.
Menurut Rico, usulan tersebut perlu diselaraskan dengan kerangka kerja Monitoring Center for Strategic Prevention atau MCSP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah tetap transparan serta terhindar dari praktik korupsi.
Rico mengatakan Pokir DPRD harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, memiliki kajian yang jelas, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, Rico meminta seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan melakukan verifikasi terhadap hasil reses.
Ia tidak ingin dokumen aspirasi masyarakat menumpuk tanpa ada kepastian mengenai tindak lanjutnya.
Menurut dia, pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai usulan yang dapat direalisasikan dan program yang memang harus ditunda.
Rico menegaskan ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar banyaknya komunikasi mengenai sinergi, melainkan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Masyarakat tidak akan menilai kita dari seberapa sering kita berbicara tentang sinergi. Masyarakat menilai dari hasilnya, apakah jalannya diperbaiki, banjirnya berkurang, dan layanan publiknya semakin cepat. Kita boleh berbeda fungsi, tetapi keberpihakan kita harus satu: untuk kepentingan masyarakat Kota Medan," pungkasnya.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.