Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Setelah persetujuan bersama ditandatangani, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara.
Setelah proses evaluasi selesai, Perubahan APBD 2026 dapat diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Fery berharap seluruh tahapan tersebut berjalan lancar sehingga kebijakan perubahan anggaran yang telah disepakati dapat segera mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Labusel.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Labusel Ari Winata, Wakil Ketua DPRD Labusel M. Romadon Nasution dan Irmayanti Siregar, para anggota DPRD Labusel, Sekda Labusel M. Reza Pahlevi Nasution, Danramil 11 Kotapinang Mayor Inf Hendra Gunawan, Wakapolres Labusel Kompol Moch Pryantoko, para asisten dan staf ahli Bupati, pimpinan OPD, para kepala bagian, para camat, serta insan pers.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.