BREAKING NEWS
Kamis, 03 September 2026

P-APBD 2026 Disepakati, Bupati Fery Dorong Anggaran 2027 Fokus pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Muhammad Taufik - Kamis, 03 September 2026 15:10 WIB
P-APBD 2026 Disepakati, Bupati Fery Dorong Anggaran 2027 Fokus pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Rapat paripurna DPRD Labusel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labusel, Rabu, 2 September 2026 malam. (foto: Pemkab Labusel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHANBATU SELATANPemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan DPRD Labusel menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna DPRD Labusel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labusel, Rabu, 2 September 2026 malam.

Dalam rapat yang sama, Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga:

Dua agenda tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah.

Pemerintah dan DPRD Labusel memastikan arah anggaran tetap disesuaikan dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

Dalam penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD 2027, Bupati Fery menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labusel atas perhatian dan dukungan yang diberikan sehingga rancangan APBD 2027 dapat diajukan untuk dibahas bersama.

Menurut Fery, APBD menjadi salah satu instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan, membiayai pelayanan publik, sekaligus mengarahkan pembangunan daerah.

"APBD pada hakikatnya merupakan salah satu instrumen utama kebijakan publik yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk pemenuhan kebutuhan dan kepentingan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik," ujar Fery.

Ia mengatakan penyusunan APBD 2027 tetap berpedoman pada prinsip anggaran yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Proses tersebut juga harus dilakukan secara tertib, transparan, partisipatif, dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Penyusunan APBD 2027 juga diarahkan untuk mendukung kebijakan fiskal nasional serta prioritas pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Bupati Fery mengatakan Pemkab Labusel berupaya menyelaraskan prioritas pembangunan nasional, Provinsi Sumatera Utara, dan Kabupaten Labusel melalui RKPD yang kemudian diterjemahkan ke dalam APBD 2027.

Karena itu, ia mengajak DPRD Labusel mencermati, membahas, dan menyempurnakan rancangan APBD 2027 secara bersama-sama.

"Kami menyadari bahwa rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan ini masih belum sempurna dan belum dapat sepenuhnya memenuhi harapan dan kebutuhan semua pihak. Untuk itu diperlukan adanya pengkajian dan pembahasan bersama dengan dewan yang terhormat," katanya.

Pada agenda berikutnya, rapat paripurna membahas laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Labusel atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rancangan tersebut telah melalui rangkaian pembahasan, penyampaian pandangan fraksi, serta pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Labusel.

Setelah seluruh tahapan pembahasan dilakukan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Labusel dan DPRD Labusel.

Bupati Fery menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Labusel yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran selama proses pembahasan.

Menurut dia, pembahasan secara intensif merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan kebijakan anggaran dapat mendukung pembangunan Kabupaten Labusel.

"Alhamdulillah pada hari ini, berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Bupati Labuhanbatu Selatan dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditandatangani," ujar Bupati Fery.

Ia menilai proses pembahasan mulai dari penyampaian pandangan fraksi, pembahasan melalui Badan Anggaran hingga pendapat akhir fraksi merupakan bagian penting dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Dalam proses tersebut, Badan Anggaran DPRD Labusel menyampaikan sejumlah catatan, pertanyaan, dan koreksi terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah daerah.

Bupati Fery menyebut masukan tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi sekaligus bentuk tanggung jawab bersama untuk memperbaiki dan menyempurnakan kebijakan pembangunan daerah.

"Semua saran dan pendapat yang disampaikan oleh dewan yang terhormat adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," katanya.

Setelah persetujuan bersama ditandatangani, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara.

Setelah proses evaluasi selesai, Perubahan APBD 2026 dapat diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Fery berharap seluruh tahapan tersebut berjalan lancar sehingga kebijakan perubahan anggaran yang telah disepakati dapat segera mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Labusel.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Labusel Ari Winata, Wakil Ketua DPRD Labusel M. Romadon Nasution dan Irmayanti Siregar, para anggota DPRD Labusel, Sekda Labusel M. Reza Pahlevi Nasution, Danramil 11 Kotapinang Mayor Inf Hendra Gunawan, Wakapolres Labusel Kompol Moch Pryantoko, para asisten dan staf ahli Bupati, pimpinan OPD, para kepala bagian, para camat, serta insan pers.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harlah Kejaksaan RI ke-81, Bupati Labusel: Sinergi Pemkab dan Kejaksaan Penting Dukung Pembangunan serta Kepastian Hukum
Bupati Asahan Tutup Turnamen SSB U-15, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi
Bupati Batu Bara Hadiri Rakor GTRA Sumut, Dorong Reforma Agraria Beri Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Warga
12.600 Balita Terkena ISPA Akibat Karhutla, DPR: "Jangan Tunggu Masyarakat Sakit Baru Negara Bergerak"
Rapat Paripurna Berujung Bogem Mentah! Ketua DPRD Ende Diduga Pukul Ketua Fraksi Hanura
Korban Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Terus Bertambah, BGN Buka Suara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru