Roy Suryo Tolak Damai dengan Jokowi, Tak Akui Dakwaan dan Ajukan Perlawanan
JAKARTA Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo menolak menempuh proses keadilan restoratif atau restorative j
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Komitmen tersebut mencakup perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis, 17 September 2026.Baca Juga:
Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan LKPP.
Kegiatan merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Acara diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Bobby Nasution dan diikuti para kepala daerah serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Setelah pembacaan komitmen, para kepala daerah dan Ketua DPRD menandatangani dokumen tersebut sebagai bentuk kesepakatan untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara nyata dan berkelanjutan.
Penandatanganan diawali Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus.
Selanjutnya, penandatanganan diikuti kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota, termasuk Rico Waas dan Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen.
Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengatakan pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat pencegahan korupsi.
Menurut Bobby, pertemuan tersebut juga penting untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hampir seluruh kepala daerah di Sumatera Utara hadir dalam pertemuan tersebut.
Bobby menilai kehadiran para kepala daerah menunjukkan keseriusan pemerintah daerah untuk mendapatkan pembekalan sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan di daerah masing-masing.
Bobby berharap upaya pencegahan korupsi di Sumatera Utara dilakukan secara menyeluruh karena pemerintahan daerah melibatkan banyak pihak.
"Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakholder dan itu tentu terkait satu sama lain," kata Bobby Nasution
Bobby juga memastikan Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah di Sumatera Utara berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas.
Menurut dia, kehadiran KPK dalam kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.
"Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integeritas," sebut Bobby.
Bobby menegaskan Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota siap menerima pembekalan serta melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Ia berharap penguatan pencegahan korupsi tidak hanya diterapkan di tingkat provinsi, tetapi juga dilakukan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Wamendagri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus dan Pimpinan KPK Johanis Tanak menyampaikan materi mengenai penguatan integritas dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Johanis mengatakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ia berharap posisi APIP di daerah diperkuat sehingga dapat berfungsi sebagai sistem peringatan dini atau early warning bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).
"Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi engga bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres," kata Johanis.
Wamendagri Akhmad Wiyagus menambahkan bahwa APIP memiliki posisi penting dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut dia, keberadaan APIP yang berkualitas dapat membantu mendeteksi penyimpangan sejak awal sebelum masuk ke proses hukum.
"Kalau APIPnya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari," kata Akhmad.
Melalui komitmen bersama tersebut, pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa sekaligus memperkuat mekanisme pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.* (ad)
JAKARTA Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo menolak menempuh proses keadilan restoratif atau restorative j
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menemui ratusan warga yang berunjuk
EKONOMI
MEDAN DPRD Kota Medan menyoroti penurunan anggaran Dinas Kesehatan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau PAPBD Ko
KESEHATAN
MEDAN Komplotan penipu mencuri sepeda motor milik seorang pelajar berinisial MA, 14 tahun, di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku menjala
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program kerja sama replanting tan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Sutio Jumagi Akhirno, SH, MH, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Hukum Pro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta kepala daerah dan Ketua DPRD kabupat
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum menerima secara resmi salinan keputusan terkait upaya hukum banding yang diaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berinisial DK, 26 tahun, menikahi kekasihnya, TR, di ruang besuk tahanan Polrestabes Medan, Selasa, 15 September 2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta seluruh pihak memberikan perhatian serius terhadap siswa SMK Negeri 1 Merdeka, Kabu
NASIONAL