BREAKING NEWS
Jumat, 18 September 2026

Dikawal Pimpinan KPK & Wamendagri Wali Kota Tanjungbalai Ikut Teken Pakta 'Haramkan' Korupsi se-Sumut

Muhammad Taufik - Jumat, 18 September 2026 10:33 WIB
Dikawal Pimpinan KPK & Wamendagri Wali Kota Tanjungbalai Ikut Teken Pakta 'Haramkan' Korupsi se-Sumut
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (17/9/2026). (Foto: Pemerintah Kota Tanjungbalai / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANJUNGBALAI - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution serta kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumut. Komitmen tersebut mencakup perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Setya Nugraha, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga:

Penandatanganan diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Bobby. Setelah itu, para kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota menandatangani dokumen sebagai bentuk kesepakatan untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

Bobby mengatakan rapat koordinasi yang diinisiasi Kemendagri bersama KPK tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan korupsi di Sumatera Utara. Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh karena penyelenggaraan pemerintahan daerah melibatkan banyak pihak yang saling berkaitan.

"Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain," kata Bobby.

Bobby juga memastikan Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah dan DPRD berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat integritas. Kehadiran KPK dalam kegiatan tersebut dinilai menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

"Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) turut menjadi salah satu perhatian. Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan posisi APIP perlu diperkuat agar dapat menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi sistem peringatan dini bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

"Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi enggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres," kata Johanis.

Wakil Mendagri Akhmad Wiyagus juga menilai APIP memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi penyimpangan sebelum masuk ke ranah penegakan hukum. Menurutnya, APIP seharusnya menjadi mitra pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola.

"Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari," ujar Akhmad.

Mahyaruddin menyatakan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program maupun pengelolaan anggaran.

Melalui koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, KPK, Kemendagri, BPKP dan LKPP, pembenahan tata kelola diharapkan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon, Kenapa Ruangan Menteri Nusron Wahid Tak Diperiksa?
Cegah Korupsi, Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Yaqub Didakwa Suap Bupati Langkat Ondim Rp1 Miliar demi Dapat Proyek Rp11,3 Miliar
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi: Yaqut Tak Pernah Terlibat Langsung, Selalu Diwakili Gus Alex
Sasar Sarang HGB Bogor Penyidik KPK Dobrak Ruang Kerja Dirjen Lampri di Kementerian ATR/BPN
Standar Ganda Reshuffle? Purbaya Dicopot, Nusron-Raja Juli Bertahan di Tengah Kasus KPK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru