Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Selain itu, terdapat penyesuaian tarif pelayanan kebersihan serta penghapusan objek retribusi penyedotan kakus pada Dinas Lingkungan Hidup.
Rico kembali menegaskan optimalisasi penerimaan daerah akan dilakukan melalui berbagai langkah selain perubahan tarif.
"Optimalisasi PAD tidak semata-mata dilakukan melalui peningkatan tarif, tetapi juga melalui perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan, optimalisasi potensi, penguatan pengawasan, serta digitalisasi administrasi dan pemungutan," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Pemko Medan juga memaparkan upaya pengamanan aset daerah. Pengamanan hukum dilakukan melalui legalisasi dan sertifikasi tanah serta bangunan, sedangkan pengamanan fisik dilakukan dengan pemasangan plang penanda aset dan patok pembatas lahan.
Pemko Medan juga melakukan penertiban terhadap aset yang terlantar maupun yang dikuasai pihak lain tanpa izin. Sistem inventarisasi dan keterbukaan informasi aset turut dikembangkan untuk mendukung pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, aset daerah yang memiliki potensi ekonomi akan dioptimalkan pemanfaatannya sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap PAD.
Dalam rangka pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024, DPRD Medan juga membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pembahasan tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses legislasi daerah sebelum perubahan perda ditetapkan.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.