Alami Nyeri Perut Parah Buntut Keracunan MBG, Siswi SMK Karo Dilarikan ke RSU Haji Medan
MEDAN Seorang siswi berinisial SW (17) asal Kabupaten Karo kembali dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan setelah mengalami keluhan y
KESEHATAN
MEDAN- Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga September 2026 baru terealisasi sekitar Rp90 miliar atau sekitar 30 persen dari total Rp310 miliar.
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga mengatakan sisa DBH tersebut tetap akan dibayarkan kepada Pemko Medan. Namun, dia menyebut Gubernur Sumut Bobby Nasution memiliki pertimbangan tersendiri terkait mekanisme dan waktu pembayaran.
"Terkait dana bagi hasil, itu pasti akan dibayarkan, tidak mungkin tidak dibayarkan. Namun, Gubernur Sumatera Utara tentu memiliki pertimbangan sendiri kenapa baru 30 persen yang dibayarkan kepada Pemko Medan," ujar Ihwan, Rabu (23/9/2026).Baca Juga:
Ihwan juga mendukung pembayaran DBH secara bertahap. Menurutnya, mekanisme tersebut berkaitan dengan penerimaan Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Pemprov Sumut dari pemerintah pusat.
"Semuanya dilakukan secara bertahap, Pemerintah Provinsi juga menerima Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat secara bertahap," katanya.
Dia mengatakan kondisi keuangan pemerintah kabupaten dan kota juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penyaluran DBH.
Menurut Ihwan, terdapat sejumlah daerah di Sumut yang memiliki kemampuan anggaran lebih terbatas dibandingkan Kota Medan. Karena itu, pembayaran DBH menurutnya perlu mempertimbangkan kondisi keuangan masing-masing daerah.
"Masih banyak kabupaten dan kota yang kondisi anggarannya tidak sekuat Kota Medan, wajar jika daerah dengan anggaran lebih kecil diprioritaskan. Bagaimanapun, pembayaran DBH ini tidak hanya mempertimbangkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi, tetapi juga situasi keuangan pemerintah kabupaten dan kota," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Suluh Aulia Harahap mengatakan hingga 10 September 2026 Pemko Medan baru menerima sekitar Rp90 miliar dari total DBH Rp310 miliar. Artinya, masih terdapat sekitar Rp220 miliar yang belum dibayarkan.
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen sebelumnya juga meminta Pemprov Sumut segera menyalurkan sisa DBH tersebut. Saat itu, realisasi yang diterima Pemko Medan disebut masih di bawah 30 persen dari total kewajiban.
Pemko Medan sendiri memasukkan DBH sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, Pemko Medan menyebut adanya tambahan Transfer Keuangan Daerah lebih dari Rp565 miliar berdasarkan keputusan Menteri Keuangan.
Dengan realisasi sekitar Rp90 miliar, Pemko Medan masih menunggu penyaluran sekitar Rp220 miliar dari total DBH yang menjadi hak daerah tersebut.* (mi/dh)
MEDAN Seorang siswi berinisial SW (17) asal Kabupaten Karo kembali dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan setelah mengalami keluhan y
KESEHATAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi menangkap pria berinisial A alias Boncel yang diduga mencuri sepeda motor di kawasan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Pelaku dit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan mengevaluasi dan membenahi data penerima bantuan s
PEMERINTAHAN
MEDAN Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga September 2026 b
PEMERINTAHAN
MEDAN DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepastian terkait penanganan warga yan
POLITIK
BELAWAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang remaja berinisial BA (16) yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Satu Anak Buah Kapal (ABK) KM Arupadhatu 1 yang sebelumnya dilaporkan hilang di perairan Gunung Anak Krakatau akhirnya ditemukan.
PERISTIWA
BELAWAN Polsek Belawan menangkap seorang pria berinisial IPN alias IA (31) yang diduga terlibat dalam perampokan terhadap seorang perempuan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis pod getar yang diduga terhubung
HUKUM DAN KRIMINAL