BREAKING NEWS
Rabu, 30 September 2026

Konferensi Internasional Selat Malaka 2026 Hasilkan 10 Resolusi dan 10 Rekomendasi Kebijakan

Azryn Marida - Selasa, 29 September 2026 20:24 WIB
Konferensi Internasional Selat Malaka 2026 Hasilkan 10 Resolusi dan 10 Rekomendasi Kebijakan
Perwakilan Kemenko-Polkam RI Kepala Biro MKOK Nizhamul SE MM saat menyampaikan paparan dan membuka ICSM, Kamis (24/9/2026), di Batam. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KEPULAUAN RIAU – Konferensi Internasional mengenai Selat Malaka yang pertama atau 1st International Conference on The Strait of Malacca (ICSM) 2026 menghasilkan 10 resolusi dan sejumlah rekomendasi kebijakan untuk pemerintah pusat dan daerah.

Konferensi yang berlangsung di Batam dan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada 24-25 September 2026 itu membahas berbagai persoalan Selat Malaka, mulai dari kehidupan masyarakat pesisir, ekonomi biru, keamanan maritim, lingkungan, hingga pelestarian budaya Melayu.

ICSM 2026 diinisiasi Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Institut Teknologi Batam (ITEBA), dan Batam Tourism Polytechnic.

Baca Juga:

Hari pertama konferensi berlangsung di Auditorium Kampus ITEBA, Batam.

Pembukaan dilakukan oleh perwakilan Kemenko Polkam RI, yakni Kepala Biro Manajemen Kinerja Organisasi dan Kerja Sama Nizhamul.

Sementara hari kedua sekaligus penutupan konferensi digelar di Tanjung Pinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.


(Foto bersama di sela acara pembukaan ICSM, Kamis (24/9/2026), di Batam. (Foto: ist/BITV))

Selat Malaka Dipandang sebagai Ruang Hidup

Ketua panitia yang juga Sekretaris Jenderal PB ISMI, Asocc. Prof. Dr. Yanhar Jamaluddin MA, mengatakan konferensi tersebut diikuti akademisi, praktisi, pemerhati kemaritiman, serta berbagai pemangku kepentingan.

"ICSM ini diisi oleh presenter-presenter yang mengirimkan artikelnya baik secara langsung (luring) maupun melalui online (daring), dan diikuti oleh akademisi, praktisi, pemerhati kemaritiman dan para steakholder lainnya," ujar Yanhar usai konferensi tersebut.

Sejumlah pembicara kunci hadir dalam konferensi, antara lain perwakilan Kemenko Polkam RI, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, akademisi Marmara University Turki, ahli kemaritiman Cpt. Rodhial Huda, serta perwakilan Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau.

Salah satu pokok utama resolusi ICSM 2026 adalah mengakui Selat Malaka bukan hanya sebagai jalur pelayaran dan perdagangan internasional.

Selat Malaka dipandang sebagai ruang sejarah, peradaban, kebudayaan, sekaligus ruang hidup masyarakat yang berada di kawasan tersebut.

Resolusi kedua menekankan perubahan paradigma dalam tata kelola pesisir dan laut.

Masyarakat pesisir dan nelayan tradisional didorong untuk tidak lagi hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai subjek, mitra aktif, dan pemegang hak dalam pengelolaan wilayah maritim.


(Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin saat sebagai pembicara kunci menyampaikan pemikiran melalui zoom. (Foto: ist/BITV))


10 Resolusi ICSM 2026

Resolusi yang ditetapkan di Tanjung Pinang pada 25 September 2026 dan ditandatangani Ketua Dewan Pakar PB ISMI Datuk Seri Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husin bersama pihak penyelenggara mencakup 10 poin.

Pertama, pengakuan Selat Malaka sebagai ruang hidup dan kebudayaan.

Selat Malaka dipandang sebagai ruang sejarah, peradaban, budaya, dan kehidupan masyarakat, bukan sekadar jalur transit perdagangan dan pelayaran.

Kedua, perubahan paradigma tata kelola pesisir dan laut, dengan menempatkan masyarakat pesisir dan nelayan tradisional sebagai subjek dan mitra aktif dalam tata kelola maritim.

Ketiga, penerapan ekonomi biru yang berkelanjutan dan inklusif dengan menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kesehatan ekosistem laut, serta kesejahteraan masyarakat pesisir.

Keempat, penguatan tata kelola maritim terpadu melalui koordinasi lintas sektor untuk menyelaraskan standar internasional seperti UNCLOS, SOLAS, dan MARPOL dengan kebijakan nasional dan regional.

Kelima, transformasi dari kebijakan menjadi praktik.

Regulasi dan kerangka hukum kemaritiman didorong tidak berhenti pada aturan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata yang berdampak pada masyarakat.

Keenam, pengakuan dan pengintegrasian pengetahuan ekologis lokal, termasuk pengetahuan masyarakat mengenai navigasi, musim, serta pemanfaatan sumber daya laut.

Ketujuh, pengembangan kepemimpinan bahari dan sumber daya manusia kelautan, termasuk peningkatan kemampuan menghadapi kondisi darurat.

Kedelapan, pemanfaatan teknologi digital untuk pelestarian budaya dan mitigasi bencana.

Salah satu gagasan yang diangkat adalah dokumentasi senandung, cerita rakyat, serta kearifan lokal melalui media digital.

Kesembilan, penciptaan nilai tambah hasil laut melalui hilirisasi, termasuk pengolahan hasil perikanan dan pengembangan industri seperti marine pharmaceuticals.

Kesepuluh, revisi dan dekolonialisasi sejarah maritim Melayu dengan memperluas kajian sejarah maritim global dan mengangkat kontribusi tokoh pelaut serta diplomat Melayu dari perspektif lokal.

(Ketua Panitia Pelaksana ICSM Assoc Prof. Dr. Yanhar Jamaluddin M.AP menyampaikan laporan pada pembukaan ICSM 2026. (Foto: ist/BITV))


Lima Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat

Selain resolusi, ICSM 2026 menghasilkan lima rekomendasi kebijakan yang ditujukan kepada pemerintah pusat.

Pertama, pemerintah didorong memberikan perlindungan hukum terhadap ruang tangkap nelayan tradisional serta kepastian zonasi wilayah tangkap.

Kedua, konferensi merekomendasikan pembentukan fakultas hukum laut di perguruan tinggi Indonesia untuk mencetak tenaga ahli di bidang regulasi maritim dan hukum laut.

Ketiga, kerja sama Indonesia, Malaysia, dan Singapura sebagai negara pantai Selat Malaka didorong untuk diperkuat, terutama dalam pengamanan navigasi, keamanan siber maritim, pemberantasan perdagangan narkotika dan barang ilegal, serta penanganan pencemaran laut.

Keempat, pemerintah didorong mengembangkan industri hilirisasi maritim berbasis nelayan, termasuk pengolahan hasil perikanan dan marine pharmaceuticals.

Kelima, standar pelayaran internasional seperti SOLAS dan MARPOL diharapkan dapat diterapkan secara lebih efektif melalui koordinasi antarkementerian dan lembaga.

Lima Rekomendasi untuk Pemerintah Daerah

ICSM juga menghasilkan lima rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah yang berada di kawasan Selat Malaka.

Rekomendasi tersebut meliputi penyusunan kurikulum muatan lokal mengenai kemaritiman dan kebudayaan Melayu di sekolah-sekolah pesisir.

Selain itu, pemerintah daerah didorong menyediakan program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, keterampilan, dan layanan dasar bagi masyarakat pesisir yang mengalami perubahan ruang hidup.

Pemerintah daerah juga direkomendasikan mempercepat penyediaan infrastruktur energi terbarukan di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terdepan.

Di sektor pariwisata, konferensi mendorong pengembangan pariwisata bahari berbasis masyarakat agar warga pesisir dapat terlibat langsung dan memperoleh manfaat ekonomi.

Rekomendasi terakhir adalah penguatan kelembagaan serta akses pembiayaan usaha pesisir, termasuk melalui koperasi nelayan, teknologi penangkapan dan pengolahan modern, serta skema pembiayaan bagi nelayan kecil.

Ditutup Pemerintah Provinsi Kepri

ICSM 2026 ditutup oleh Gubernur Kepulauan Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Prof. Misni SKM, M.Si.

Dalam penutupan tersebut, Misni menyampaikan lima imbauan dan ajakan bersama kepada empat provinsi yang bersinggungan langsung dengan atau berada dalam koridor Selat Malaka, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau.

Konferensi ini diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kerja sama antardaerah sekaligus mendorong pengelolaan Selat Malaka yang memperhatikan kepentingan ekonomi, lingkungan, keamanan, kebudayaan, serta kehidupan masyarakat pesisir.

Hasil ICSM 2026 selanjutnya menjadi rangkaian gagasan dan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai bahan pembahasan dalam pengembangan kebijakan kemaritiman di kawasan Selat Malaka.* (ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Tegaskan Dukungan Pemprov Sumut untuk Perumahan Subsidi dan Hunian Terjangkau
Atasi Banjir, Pemko Medan Bangun Drainase 385 Meter di Jalan Makmur Sei Agul
KMG MERDEKA Hadir di Sumut, ASN Bisa Cicil Pajak Kendaraan hingga 12 Bulan Bunga 0 Persen
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Ungkap Faktor Pemicunya
Bupati Asahan Buka FSQ 2026, 626 Peserta dari 25 Kecamatan Siap Berlomba
Misi Dagang Jatim-Sumut di Medan Tembus Rp2,5 Triliun, Bobby Nasution Dorong UMKM Naik Kelas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru