BREAKING NEWS
Rabu, 07 Oktober 2026

Beban Pegawai Capai 71%, Pemko Medan Desak PUD Pasar Berbenah dan Modernisasi

Abyadi Siregar - Selasa, 06 Oktober 2026 22:44 WIB
Beban Pegawai Capai 71%, Pemko Medan Desak PUD Pasar Berbenah dan Modernisasi
Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi yang mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Selasa (6/10/2026). (Foto: Dinas Kominfo Kota Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menaruh perhatian pada penguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PUD Pasar Tahun 2027.

Pembahasan RKAP tersebut dipimpin Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi yang mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Selasa (6/10/2026).

Pembahasan diarahkan untuk memastikan program kerja PUD Pasar pada 2027 semakin terukur. Selain itu, penyusunan RKAP diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan sekaligus memperbaiki kualitas pengelolaan pasar di Kota Medan.

Baca Juga:

Erfin mengatakan Pemko Medan berkomitmen mendukung PUD Pasar dalam meningkatkan kinerja dan melakukan berbagai pembenahan.

Menurutnya, pengelolaan pasar bukan hanya menjadi tanggung jawab internal perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan wajah Pemko Medan di tengah masyarakat.

"Pemerintah Kota Medan tidak akan membiarkan PUD Pasar berjalan sendiri. Kami ingin PUD Pasar terus memperbaiki keadaan dan semakin baik ke depannya," ujar Erfin.

Ia juga mengapresiasi jajaran direksi PUD Pasar yang telah melakukan berbagai upaya perbaikan. Erfin meminta seluruh jajaran tetap terbuka terhadap berbagai masukan selama proses evaluasi dan penyusunan RKAP.

Dalam pembahasan tersebut, Erfin menekankan sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian, mulai dari peningkatan pendapatan, pengendalian beban perusahaan, hingga pemenuhan kewajiban PUD Pasar kepada Pemko Medan.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah beban kepegawaian yang masih mencapai sekitar 71 persen dari total biaya PUD Pasar. Karena itu, jajaran direksi diminta terus melakukan penataan sumber daya manusia serta meningkatkan disiplin internal agar pengelolaan perusahaan berjalan lebih efektif.

Selain persoalan keuangan, modernisasi dan pembenahan pasar juga menjadi bagian penting dalam RKAP 2027.

Erfin menyebut PUD Pasar memiliki kewenangan untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki sekaligus mendorong berbagai inovasi, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Pembenahan yang telah dilakukan di sejumlah pasar diharapkan dapat dikembangkan dan diterapkan secara bertahap ke pasar lainnya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bikin Geleng-Geleng! Rico Waas Sidak Kendaraan Dinas Medan: Mobil Camat Nunggak Pajak, Motor Tanpa Spion
Rayu Buyer Manca Negara di JWB ke-4, Rico Waas Pamer Medan 'City That Never Sleeps': Stay One More Day
Gak Cuma Urus Imunisasi! Rico Waas Sulap 7.668 Kader Posyandu Medan Jadi 'Radar' 6 Layanan Dasar
Bukan Cuma Seremonial! Airin Rico Waas Ajak Dokter Kecil Medan Tanamkan Kebiasaan Cuci Tangan Pakai Sabun
Pemko Medan Temukan Masalah Kendaraan Dinas: Pajak Belum Dibayar hingga Pengguna Tak Sesuai
Hari Cuci Tangan Sedunia, TP PKK Medan Tekankan Pentingnya Hidup Bersih Sejak Anak-anak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru