
KPK Sita 65 Bidang Tanah di Kalianda Terkait Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 65 bidang tanah di Kalianda, Lampung Selatan, dalam rangka penyidikan kasus dug
Hukum dan Kriminal
YOGYAKARTA -Sebuah konten video yang mengklaim bahwa Yogyakarta adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang tidak pernah dijajah sempat beredar di media sosial, khususnya di platform X (sebelumnya Twitter), pada Minggu (19/1/2025). Klaim tersebut kemudian dibagikan ulang oleh banyak pengguna akun media sosial. Namun, apakah klaim ini benar adanya?
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa Belanda berhubungan baik dengan Kesultanan Yogyakarta dan bahkan menganggapnya setara. Disebutkan juga bahwa perjanjian seperti Perjanjian Giyanti pada 1755 menetapkan Yogyakarta dan Surakarta sebagai kerajaan vasal yang tidak boleh dijajah. Namun, pernyataan ini kemudian dibantah oleh beberapa sejarawan.
Sejarawan dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS), Susanto, menjelaskan bahwa klaim Yogyakarta tidak pernah dijajah oleh Belanda sebenarnya tidak tepat. Susanto menjelaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru dibentuk setelah Indonesia merdeka, tepatnya melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 yang ditetapkan pada 3 Maret 1950. “Jadi, secara hukum, DIY belum pernah dijajah Belanda,” ujar Susanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/1/2025).
Baca Juga:
Menurutnya, status Yogyakarta yang bergabung dengan Republik Indonesia setelah kemerdekaan berarti Yogyakarta tidak menjadi bagian dari wilayah yang dijajah oleh Belanda. Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII mengeluarkan amanat yang menyatakan Kesultanan Yogyakarta dan Pakualaman bergabung dengan NKRI pada 30 Oktober 1945, tetapi secara resmi baru tercatat pada 3 Maret 1950.
Selain itu, terkait Perjanjian Giyanti, Susanto menegaskan bahwa perjanjian tersebut bukanlah perjanjian yang mengatur agar Yogyakarta dan Surakarta tidak dijajah, melainkan merupakan pembagian wilayah Mataram menjadi dua kerajaan, yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kesunanan Surakarta.
Baca Juga:
Sejarawan lain, Harto Juwono, juga membantah klaim tersebut dengan menjelaskan bahwa seluruh provinsi di Indonesia tidak pernah dijajah setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Harto menjelaskan bahwa meskipun ada perjanjian politik antara Belanda dan kerajaan-kerajaan Indonesia, seperti Kesultanan Yogyakarta, pada kenyataannya penjajahan tetap berlangsung dalam berbagai bentuk yang lebih halus.
Harto juga menambahkan bahwa meski Belanda dan Kesultanan Yogyakarta memiliki hubungan politik yang mirip dengan hubungan setara, kenyataannya Belanda masih memiliki kekuasaan yang dominan dalam berbagai aspek, seperti pemilihan pewaris takhta dan campur tangan dalam urusan kerajaan.
Terkait dengan klaim wilayah lain yang bebas dari penjajahan, Harto menyebutkan bahwa Kesultanan Aceh adalah wilayah yang paling menonjol karena tidak mau tunduk pada Belanda hingga tahun 1874, meskipun akhirnya pada tahun tersebut Aceh jatuh ke tangan Belanda setelah pertempuran sengit.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 65 bidang tanah di Kalianda, Lampung Selatan, dalam rangka penyidikan kasus dug
Hukum dan KriminalMEDAN Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinis
Hukum dan KriminalPAKPAK BHARAT Setelah melakukan upaya maksimal selama tujuh hari, Basarnas Medan secara resmi menghentikan operasi pencarian terhadap du
PeristiwaDELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu
Hukum dan KriminalMEDAN Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Nursyam, bersama dua bawahannya, Henny Nopriani Gultom
Hukum dan KriminalJAKARTA Komedian kondang Lies Hartono alias Cak Lontong resmi ditunjuk menjadi Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Penunjukan ini dium
EntertainmentJAKARTA SELATAN Keributan bersenjata terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025. Dalam video yang beredar luas di
PeristiwaMEDAN Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perjokian Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Suma
Hukum dan KriminalJAKARTA Selebgram kontroversial Adrena Isa Zega dituntut 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Jaksa P
EntertainmentDELI SERDANG Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Jeni Beru Sembiring (47) menjadi korban pengeroyokan brutal yang dilakukan oleh tiga
Hukum dan Kriminal