Terpukau Danau Toba, Pelari 34 Negara Bilang “Ini Surga” di Trail of The Kings UTMB 2026
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA – Proses penetapan calon Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengalami penundaan, dengan DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memberikan waktu tambahan hingga 13 September 2024 untuk memfinalisasi calon. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai nama calon Pj Gubernur, karena 11 partai politik yang tergabung dalam sembilan fraksi DPRD DKI Jakarta masih perlu membahas pencalonan ini dengan pimpinan partai masing-masing.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mengungkapkan bahwa keputusan mengenai calon Pj Gubernur akan diambil setelah para anggota dewan mendapatkan panduan yang diperlukan. “Tadi sudah terjadi pandangan-pandangan mengenai masalah waktu karena kami diberikan kesempatan waktu sampai 13 September 2024. Nah kami sepakat nanti ya rapat yang hari ini kami skor sampai dengan tanggal 13 September 2024 ya pukul 10.00 kami akan mulai lagi,” jelas Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (11/9/2024).
Yani menjelaskan bahwa pembahasan penetapan calon mengalami keterlambatan karena surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pencalonan baru diterima pada Senin, 29 Agustus 2024. Selain itu, DPRD DKI Jakarta baru saja menyelesaikan masa orientasi dan pembekalan yang berlangsung selama sepekan, dimulai sejak pelantikan anggota dewan pada 26 Agustus 2024.
“Kami terima surat kita tanggal 2 September 2024, terus kemarin dari DPRD DKI ada masa orientasi untuk pimpinan dan anggota DPRD. Karena ada kegiatan seperti itu kami belum langsung melaksanakan rapat, karena mereka harus konsentrasi diberikan bekalan-bekalan tentang kedewanan,” papar Yani.
Dalam rapat yang digelar hari ini, DPRD DKI Jakarta menyepakati untuk memberikan waktu tambahan kepada partai politik untuk berkonsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing sebelum mengusulkan nama calon. Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4168/SJ yang ditetapkan oleh Plt Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir pada 29 Agustus 2024 menjadi dasar rapat ini. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa setiap partai politik harus menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur kepada DPRD, yang kemudian akan diusulkan kepada Presiden melalui Kemendagri.
“Setiap partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD DKI sudah menyampaikan pandangan-pandangan mereka dan dari hasil pembicaraan, mereka siap untuk menyampaikan usulan nama calon Pj Gubernur pada Jumat mendatang,” tambah Yani.
Dengan adanya perpanjangan waktu ini, diharapkan proses pencalonan dapat berlangsung lebih efektif, dengan pertimbangan matang dari setiap fraksi dan partai politik yang terlibat. Keputusan akhir mengenai siapa yang akan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta diharapkan dapat diambil setelah semua persetujuan dan pertimbangan diselesaikan.
(K/09)
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAKARTA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal S.E., M.AP., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Himpunan Keluarga Besar Masyarakat Kabup
PEMERINTAHAN