Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
JAKARTA – Proses penetapan calon Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengalami penundaan, dengan DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memberikan waktu tambahan hingga 13 September 2024 untuk memfinalisasi calon. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai nama calon Pj Gubernur, karena 11 partai politik yang tergabung dalam sembilan fraksi DPRD DKI Jakarta masih perlu membahas pencalonan ini dengan pimpinan partai masing-masing.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mengungkapkan bahwa keputusan mengenai calon Pj Gubernur akan diambil setelah para anggota dewan mendapatkan panduan yang diperlukan. “Tadi sudah terjadi pandangan-pandangan mengenai masalah waktu karena kami diberikan kesempatan waktu sampai 13 September 2024. Nah kami sepakat nanti ya rapat yang hari ini kami skor sampai dengan tanggal 13 September 2024 ya pukul 10.00 kami akan mulai lagi,” jelas Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (11/9/2024).
Yani menjelaskan bahwa pembahasan penetapan calon mengalami keterlambatan karena surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pencalonan baru diterima pada Senin, 29 Agustus 2024. Selain itu, DPRD DKI Jakarta baru saja menyelesaikan masa orientasi dan pembekalan yang berlangsung selama sepekan, dimulai sejak pelantikan anggota dewan pada 26 Agustus 2024.
“Kami terima surat kita tanggal 2 September 2024, terus kemarin dari DPRD DKI ada masa orientasi untuk pimpinan dan anggota DPRD. Karena ada kegiatan seperti itu kami belum langsung melaksanakan rapat, karena mereka harus konsentrasi diberikan bekalan-bekalan tentang kedewanan,” papar Yani.
Dalam rapat yang digelar hari ini, DPRD DKI Jakarta menyepakati untuk memberikan waktu tambahan kepada partai politik untuk berkonsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing sebelum mengusulkan nama calon. Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4168/SJ yang ditetapkan oleh Plt Sekjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir pada 29 Agustus 2024 menjadi dasar rapat ini. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa setiap partai politik harus menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur kepada DPRD, yang kemudian akan diusulkan kepada Presiden melalui Kemendagri.
“Setiap partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD DKI sudah menyampaikan pandangan-pandangan mereka dan dari hasil pembicaraan, mereka siap untuk menyampaikan usulan nama calon Pj Gubernur pada Jumat mendatang,” tambah Yani.
Dengan adanya perpanjangan waktu ini, diharapkan proses pencalonan dapat berlangsung lebih efektif, dengan pertimbangan matang dari setiap fraksi dan partai politik yang terlibat. Keputusan akhir mengenai siapa yang akan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta diharapkan dapat diambil setelah semua persetujuan dan pertimbangan diselesaikan.
(K/09)
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA