
Perut Buncit Wanita Thailand Ternyata Kista 8 Kg, Operasi Sukses
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
Kesehatan
JAKARTA –Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menanggapi isu beredar terkait rencana pemerintah untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dalam keterangan pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat siang, Supratman menegaskan bahwa kekhawatiran mengenai kemungkinan penerbitan Perppu Pilkada adalah hal yang berlebihan dan tidak berdasar.
Isu mengenai penerbitan Perppu Pilkada mencuat setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk tidak mengesahkan revisi undang-undang Pilkada yang sebelumnya dibahas. Keputusan tersebut mengakibatkan pelaksanaan Pilkada akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.
Menkumham Supratman menilai bahwa pembicaraan mengenai Perppu Pilkada terlalu didramatisir dan tidak sesuai dengan kenyataan saat ini. “Ini kan isu Perppu Pilkada terlalu didramatisir aja,” ujar Supratman. Dia menjelaskan bahwa sampai hari ini, pemerintah belum memiliki rencana untuk menerbitkan Perppu tersebut. “Saya baru kali ini mendengar tentang isu ini, dan sampai saat ini tidak ada upaya menuju ke arah sana,” tambahnya.
Supratman juga menekankan bahwa tidak ada agenda atau upaya dari pemerintah untuk membuat perubahan mendadak terkait regulasi Pilkada melalui Perppu. Menurutnya, segala keputusan mengenai Pilkada tetap akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan putusan MK.
Pernyataan Menkumham ini muncul di tengah kekhawatiran dari berbagai pihak bahwa tidak adanya revisi undang-undang Pilkada bisa mengakibatkan ketidakpastian dalam pelaksanaan pemilihan, terutama terkait ambang batas pencalonan kepala daerah yang sebelumnya diatur dalam RUU Pilkada yang ditolak DPR.
Kepastian mengenai pelaksanaan Pilkada dan regulasinya diharapkan akan segera jelas setelah pemerintah dan DPR menyepakati langkah-langkah yang diperlukan, dengan mengacu pada putusan MK yang berlaku. Supratman berharap semua pihak bisa tenang dan menunggu keputusan resmi yang akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
(N/014)
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
KesehatanMEDAN PTPN IV Region II menyatakan dukungannya atas pernyataan Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, bahwa kebun teh di Simalungun bu
EkonomiJAKARTA Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Komando Wilayah (Komwil) Jakarta Timur menggelar doa bersama untuk negeri dan
AgamaPEMATANGSIANTAR Layanan air minum di beberapa wilayah Pematangsiantar terganggu akibat pecahnya pipa Perumda Air Minum Tirta Uli di Jalan S
PeristiwaJAKARTA Pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (4/10/2025) di kediaman Prabo
PolitikJAKARTA Insiden tragis yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo
PeristiwaJAKARTA Keluarga besar TNI AL tengah berduka menyusul gugurnya Praka Mar Zaenal Mutaqim saat melaksanakan penerjunan Rubber Duck Operation
PeristiwaBEKASI UTARA Warga di Bekasi Utara kesulitan mendapat air bersih dari Perumda Tirta Patriot, meski tagihan bulanan tetap datang.adsenseKo
NasionalLOMBOK TENGAH Kabar mengejutkan datang dari dunia balap MotoGP setelah juara dunia Marc Marquez mengalami cedera serius pada putaran pem
OlahragaJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola Program
Kesehatan