37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
JAKARTA –Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2024 menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wayan Sudirta, yang menilai pidato Presiden Jokowi terlalu irit dan tidak menyentuh beberapa isu krusial.
Wayan Sudirta mengungkapkan pendapatnya mengenai pidato Jokowi saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut Wayan, pidato Presiden Jokowi terkesan tidak lugas dan tidak menyentuh beberapa masalah penting yang seharusnya menjadi fokus perhatian publik.
“Yang saya tangkap dari pidato Pak Jokowi adalah kesan bahwa beliau tidak terlalu lugas dalam penyampaian materinya. Selain itu, materi yang disampaikan juga terasa terlalu irit dan tidak komprehensif,” kata Wayan.
Dia menyoroti beberapa aspek yang menurutnya seharusnya dibahas lebih mendalam dalam pidato tersebut. “Pidato itu tidak menyinggung masalah utang luar negeri, yang merupakan isu penting. Begitu juga dengan masalah sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang kurang mendapatkan perhatian,” tambahnya.
Wayan juga mencatat bahwa masalah hukum, yang merupakan salah satu aspek krusial dalam pemerintahan, hanya dibahas secara normatif. “Masalah hukum yang disinggung hanyalah soal-soal normatif seperti komisi yudisial (KY). Tidak ada penjelasan yang memadai mengenai bagaimana komisi yudisial ini dapat berperan lebih efektif,” jelasnya.
Meskipun Jokowi menyebut beberapa produk pemerintahan seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Omnibus Law, Wayan merasa penjelasan tentang hal-hal tersebut tidak cukup memadai. “Memang ada beberapa poin yang disebutkan seperti KUHP dan Omnibus Law, tetapi sekali lagi, penjelasannya tidak memadai. Kita sangat menanti penjelasan mengenai masalah persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial,” ungkapnya.
Wayan berharap agar pidato Presiden Jokowi dapat memberikan pemahaman dan keyakinan yang lebih baik mengenai persatuan, demokrasi, dan hak-hak rakyat. “Kita berharap ada penekanan lebih pada persatuan, demokrasi, dan hak-hak rakyat. Meskipun waktu yang tersisa hanya 2-3 bulan menjelang akhir masa jabatan, kami berharap ada masukan yang lebih detail dan konkret dari Presiden,” ujarnya.
Dengan waktu yang semakin singkat menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, Wayan mengingatkan pentingnya memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan ke depan. “Kita akan terus memberikan masukan yang diperlukan demi kebaikan bersama dan menjaga persatuan serta hak-hak rakyat,” pungkasnya.
(N/014)
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN