BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Saldi Isra Sebut Seharusnya MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

BITVonline.com - Senin, 22 April 2024 09:21 WIB
38 view
Saldi Isra Sebut Seharusnya MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terhadap hasil Pilpres 2024 telah menimbulkan kontroversi. Salah satu aspek yang mencuat adalah dissenting opinion yang disampaikan oleh Hakim Saldi Isra, bersama dua hakim konstitusi lainnya.

Dalam dissenting opinion-nya, Saldi Isra menyoroti isu-isu penting yang dianggapnya belum diperhatikan secara memadai dalam putusan MK. Salah satunya adalah politisasi bantuan sosial (bansos) yang dianggap sebagai alat untuk memenangkan salah satu peserta pemilu.

Saldi menganggap bahwa pemungutan suara ulang di beberapa daerah seharusnya dipertimbangkan oleh MK. Hal ini untuk menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Baca Juga:

“Seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah sebagaimana disebut dalam pertimbangan hukum di atas,” ujar Saldi dalam pembacaan dissenting opinion-nya.

Pendapat Saldi Isra juga menggarisbawahi peran penting MK dalam mengawal proses pemilu agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau alat negara untuk kepentingan politik tertentu. Ia menyoroti masalah netralitas penjabat kepala daerah dan potensi pengerahan aparat dalam konteks pemilu.

Baca Juga:

Dissenting opinion dari Saldi Isra menunjukkan kompleksitas dan kontroversi yang terkait dengan putusan MK atas gugatan Anies-Muhaimin. Hal ini juga mencerminkan peran MK sebagai lembaga penegak hukum yang berupaya menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya, MK telah menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Putusan tersebut menjadi sorotan publik karena adanya pendapat berbeda dari beberapa hakim konstitusi, termasuk Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Kemenhub Pastikan 376 Jemaah Haji Kloter 33 Selamat dari Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines
PMII Madina Geruduk Polres, Tuntut Penutupan Tambang Emas Ilegal (PETI)
Bugar di Usia 38 Tahun, Ini 4 Rahasia Gaya Hidup Sehat ala Agnez Mo
Polda Jambi Gelar Fun Run dan Pesta Rakyat Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Dua Truk Fuso Terlibat Kecelakaan di Lingkar Barat II Jambi, Sopir Diduga Mengantuk
Kontestasi Pemilihan Ketua KONI Jambi 2025–2029 Semakin Dinamis, M. Rosyid: Semua Calon Punya Peluang Kuat
komentar
beritaTerbaru