
Orang Tua Keberatan, Disdik Langkat Wajibkan Seragam Melayu Tiap Jumat
LANGKAT Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maup
Pendidikan
JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terhadap hasil Pilpres 2024 telah menimbulkan kontroversi. Salah satu aspek yang mencuat adalah dissenting opinion yang disampaikan oleh Hakim Saldi Isra, bersama dua hakim konstitusi lainnya.
Dalam dissenting opinion-nya, Saldi Isra menyoroti isu-isu penting yang dianggapnya belum diperhatikan secara memadai dalam putusan MK. Salah satunya adalah politisasi bantuan sosial (bansos) yang dianggap sebagai alat untuk memenangkan salah satu peserta pemilu.
Saldi menganggap bahwa pemungutan suara ulang di beberapa daerah seharusnya dipertimbangkan oleh MK. Hal ini untuk menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Baca Juga:
“Seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah sebagaimana disebut dalam pertimbangan hukum di atas,” ujar Saldi dalam pembacaan dissenting opinion-nya.
Pendapat Saldi Isra juga menggarisbawahi peran penting MK dalam mengawal proses pemilu agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau alat negara untuk kepentingan politik tertentu. Ia menyoroti masalah netralitas penjabat kepala daerah dan potensi pengerahan aparat dalam konteks pemilu.
Baca Juga:
Dissenting opinion dari Saldi Isra menunjukkan kompleksitas dan kontroversi yang terkait dengan putusan MK atas gugatan Anies-Muhaimin. Hal ini juga mencerminkan peran MK sebagai lembaga penegak hukum yang berupaya menjaga integritas demokrasi di Indonesia.
Sebelumnya, MK telah menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Putusan tersebut menjadi sorotan publik karena adanya pendapat berbeda dari beberapa hakim konstitusi, termasuk Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
(K/09)
LANGKAT Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maup
PendidikanSULTENG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Sulawesi Tenggara pada Kami
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Ratusan warga Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, mendesak Polres Deliserdang segera menindaklanjuti
Hukum dan KriminalJAKARTA Program Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kelurah
PendidikanMEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan sosialisasi kepada pengusaha ritel modern sebagai upaya mempercepa
EkonomiJAKARTA Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri (PN
EntertainmentJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang
EntertainmentSUMBAR Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan turun langsung menanggapi polemik keterlambatan pembayaran gaj
NasionalDENPASAR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkot
Hukum dan KriminalDENPASAR Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Denpasar Selatan melaksanakan Keg
Nasional