Sebut MBG Ide Brilian Prabowo, Agum Gumelar Warning BGN: Anggaran Raksasa Wajib Pilot Project
JAKARTA Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agum Gumelar menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan gagasan
NASIONAL
JAKARTA -Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait kenaikan tunjangan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hakim konstitusi Daniel Yusmic Foekh menilai bahwa kenaikan tersebut tidak terkait dengan isu independensi Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) menjadi sorotan karena pertimbangan hukum yang diungkapkan.
Menurut Hakim Daniel Yusmic Foekh, kenaikan tunjangan kinerja bukan hanya terjadi di Bawaslu, tetapi juga berlaku bagi kementerian dan lembaga lainnya. “Bahwa kenaikan tunjangan kinerja demikian juga berlaku pada kementerian/lembaga yang lainnya, bukan hanya lembaga penyelenggara pemilu,” ungkap Daniel.
MK memandang bahwa kenaikan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Daniel menyatakan bahwa tim hukum Anies-Cak Imin juga tidak mampu membuktikan adanya hubungan antara kenaikan tunjangan dengan isu independensi Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.
“Dengan demikian, menurut Mahkamah, pemberian tunjangan kinerja kepada ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak terkait dengan isu independensi atau kemandirian penyelenggara pemilu in casu Bawaslu,” tegasnya.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, juga telah memberikan klarifikasi terkait kenaikan tunjangan ini sebelumnya. Bagja menjelaskan bahwa kenaikan tersebut mengikuti evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh anggota Bawaslu, serta terdokumentasikan dalam peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara.
MK menyimpulkan bahwa dalil yang diajukan oleh tim Anies-Cak Imin mengenai isu independensi terkait kenaikan tunjangan kepada Bawaslu tidak memiliki dasar hukum yang cukup kuat. Dengan demikian, MK menilai dalil tersebut tidak beralasan menurut hukum.
Putusan MK ini menjadi titik penegasan terhadap prinsip-prinsip hukum yang berlaku dalam konteks keseimbangan dan independensi lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia.
(K/09)
JAKARTA Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agum Gumelar menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan gagasan
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pengembalian uang Rp2,2 miliar terkait perkara dugaan korupsi pencairan kred
HUKUM DAN KRIMINAL
ABU DHABI Perwakilan Tinggi Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) Gaza, Nickolay Mladenov, mendesak Israel menjalankan komitmennya da
INTERNASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A.,menghadiri Rapat Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan KUAPP
PEMERINTAHAN
JAKARTA Momen Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjauhkan mikrofon Presiden Prabowo Subianto saat rapat membahas kebakaran h
POLITIK
MEDAN Febi Yona br Purba, siswi SMK Bersama Berastagi, kembali menjalani pemeriksaan di RSUP H Adam Malik, Medan, setelah diduga mengalami
PERISTIWA
MEDAN Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan terkejut mendengar keterangan saksi terkait dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Agung T Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara (Sumut). Posisi tersebut kini diis
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kesehatan akibat pap
KESEHATAN
MEDAN Indonesia memperkuat koridor rantai pasok dari Sumatera Utara (Sumut) sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan daya
PEMERINTAHAN