
Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara Tanpa Izin
JAKARTA Dewan Pers menyatakan akan menertibkan media massa yang menggunakan nama atau singkatan yang menyerupai lembaga negara tanpa afi
Nasional
JAKARTA – Dalam suasana pasca-penetapan KPU mengenai hasil pemilu, Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegar menyatakan kesiapannya dalam menerima pengajuan sengketa pemilu. Pengajuan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) telah dibuka, menandai awal dari proses hukum yang potensial mempengaruhi hasil pemilu.
Dalam pengumuman resminya, juru bicara MK, Fajar Laksono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, hanya satu pengajuan sengketa pilpres yang telah diterima dari pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin (AMIN). Pengajuan ini diserahkan pada Kamis pagi di Gedung MK, Jakarta Pusat, menandai awal dari rentetan proses hukum yang akan dijalani.
“Meskipun hingga saat ini belum ada pengajuan sengketa pileg, MK tetap bersiaga sesuai dengan kewajibannya untuk melayani peserta pemilu yang akan mengajukan perkara,” ujar Fajar dengan tegas, menegaskan kesiapan MK dalam menghadapi segala kemungkinan.
Baca Juga:
Fajar juga menjelaskan bahwa waktu untuk para peserta pemilu mengajukan sengketa pileg telah ditentukan, yaitu sebelum 3×24 jam setelah putusan KPU diumumkan. Dengan putusan KPU pada Rabu malam pukul 22.19 WIB, tenggat waktu pengajuan sengketa akan berakhir pada hari Sabtu, 23 Maret 2024, pukul 22.19 WIB.
Namun, perbedaan batas waktu pengajuan sengketa pemilu antara pilpres dan pileg juga ditegaskan oleh Fajar. Sementara pileg dihitung berdasarkan jam, batas waktu untuk pilpres ditetapkan berdasarkan hari penetapan KPU.
Baca Juga:
“Dalam pengaturan waktu, permainannya berbeda antara pileg dan pilpres. Pileg dihitung berdasarkan jam, sedangkan pilpres dihitung berdasarkan hari penetapan oleh KPU,” jelas Fajar.
Dengan demikian, MK siap untuk menjadi panggung bagi berbagai perdebatan hukum yang mungkin terjadi dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Dengan ketegasan dan kewaspadaannya, MK berdiri teguh untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam proses sengketa pemilu yang akan datang.
(AS)
JAKARTA Dewan Pers menyatakan akan menertibkan media massa yang menggunakan nama atau singkatan yang menyerupai lembaga negara tanpa afi
NasionalBALI Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap dua petugas Imigrasi d
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyampaikan bahwa sumur minyak milik masyarakat yang selama ini beroperasi secar
EkonomiSIBOLGA Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke80 yang jatuh pada 17 Agustus 2025 mendatang, Polr
NasionalBANDA ACEH Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Aceh diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga te
Hukum dan KriminalSLEMAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman memutuskan tidak melanjutkan perkara gugatan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Pres
Hukum dan KriminalBADUNG Kabar kurang menyenangkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktris Dahlia Poland dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai ter
EntertainmentMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengungkapkan hasil uji laboratorium terkait kondisi air Danau Toba yang sempat
PariwisataBATAM Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Shigit Sarwo Edi, mantan Kepala Unit 1 Satres Narkoba
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui pembentukan Satuan Tug
Ekonomi