Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht, Dari Sabu hingga Senjata Tajam
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Demo bergelombang di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin menggema, seiring dengan langkah-langkah menuju pengumuman hasil pemilihan presiden. Namun, di antara sorakan dan tuntutan yang terdengar, satu figur menonjol: Adian Napitupulu, seorang aktivis ’98 dan politikus PDIP yang tak segan-segan menyuarakan kritik serta menimbulkan pertanyaan tajam tentang masa lalu politik Indonesia.
Dalam orasinya yang penuh semangat, Adian membagikan cerita tentang masa lalu politik yang gelap, mencakup penggulingan Presiden kedua Indonesia, Soeharto, oleh kekuatan rakyat pada tahun 1998. Namun, pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah peristiwa sejarah yang sama bisa terulang kembali di masa depan.
Di tengah kerumunan massa demo yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, Adian menyoroti masa lalu politik Indonesia yang sering kali menjadi cermin bagi masa depannya. Dengan tajamnya, ia menanyakan apakah pemilihan umum pernah diulang di Indonesia, mengingat kembali peristiwa kontroversial pada tahun 1997 dan 1999.
“Pernahkah pemilu diulang?,” tanya Adian kepada massa demo yang bersemangat. “Pernah,” jawab mereka, membuka lembaran sejarah yang kerap terlupakan. Sejarah politik Indonesia terbukti rentan terhadap perulangan, dan Adian Napitupulu berdiri di tengah kerumunan untuk memperingatkan tentang potensi peristiwa bersejarah yang terulang kembali di masa depan.
Dengan penuh semangat, Adian mengajak para pendemo untuk memahami bahwa sejarah adalah guru terbaik. Dia menyoroti fakta bahwa hak angket DPR pernah menjatuhkan presiden, seperti pada masa pemerintahan Gus Dur. Namun, apakah mungkin terjadi bahwa dalam satu periode, hak angket tidak mempengaruhi nasib seorang presiden? Pertanyaan-pertanyaan ini menggugah para pendemo untuk lebih memahami dinamika politik Indonesia yang kompleks.
Menggunakan contoh konkret dari masa lalu, Adian merujuk pada masa pemerintahan Soeharto yang singkat, yang hanya berlangsung selama 71 hari setelah dilantik pada Maret 1998. Pertanyaannya yang tajam menyoroti kemungkinan bahwa sejarah bisa berulang, meskipun harus menunggu puluhan tahun.
Dengan wawasannya yang dalam dan suaranya yang lugas, Adian Napitupulu tidak hanya menjadi bagian dari demonstrasi politik yang berkobar, tetapi juga menjadi pembawa pesan tentang pentingnya memahami dan mempelajari sejarah politik Indonesia untuk mencegah terulangnya kesalahan di masa depan.
(AS)
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Forum Pencucian Pasir Tailing (FP2T) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman melalui pembinaan dan serti
NASIONAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Realisasi Pendapatan
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menjadi lokasi puncak peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang digelar di Kompl
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubu
PEMERINTAHAN
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram ya
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam acara groundbreaking 13 proyek hilirisasi nasional di Cilacap, Rabu (29/4/2026), menuai p
NASIONAL
MEDAN Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut), Sutan Tolang Lubis, menegaskan bahwa pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut
PEMERINTAHAN