KPK Panggil Dua Pejabat BI di Kasus CSR BI-OJK, Dugaan Korupsi 2020-2023 Terus Didalami
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Bank Indonesia (BI) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA – Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud Md, menolak untuk memberikan tanggapan terhadap informasi viral di media sosial mengenai hasil exit poll Pemilu 2024 di luar negeri. Mahfud Md menyatakan bahwa ia akan meninjau hasil exit poll tersebut setelah pukul 15.00 WIB pada hari berikutnya.
“Saya tidak akan memberikan tanggapan terhadap hal itu, saya akan melihat hasil exit poll setelah jam 3 (sore) besok,” ujar Mahfud Md di Yogyakarta, pada Selasa (13/2/2024).
Meskipun diminta untuk memberikan komentar mengenai hasil exit poll tersebut, Mahfud Md menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan respons pada saat ini.
“Saya tidak akan merespons hal itu sekarang,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memberikan respons terhadap adanya publikasi mengenai hasil exit poll Pemilu 2024. KPU menegaskan bahwa informasi tersebut sebaiknya diabaikan.
“Berkaitan dengan hal ini, pemungutan suara di luar negeri berlangsung lebih cepat daripada di dalam negeri. Di sana, proses pemungutan suara telah dimulai mulai dari tanggal 4 hingga 11 Februari dengan berbagai metode, seperti TPS, pos, dan KSK,” ungkap Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pada hari Senin (12/2).
“Namun, penghitungan suara di luar negeri dilakukan secara bersamaan dengan yang ada di dalam negeri. Oleh karena itu, jika ada seseorang yang mempublikasikan hasil exit poll di Hong Kong, Kuala Lumpur, Sydney, itu sebaiknya diabaikan karena proses penghitungan suara belum dimulai,” tambahnya.
Pernyataan ini menegaskan pentingnya menunggu hasil resmi dari KPU yang akan diumumkan secara resmi pada waktu yang telah ditentukan. Hal ini menunjukkan bahwa informasi yang beredar di media sosial harus disikapi dengan bijak dan hati-hati, serta diimbangi dengan kebijaksanaan dan integritas lembaga pemilihan resmi.
(FZ/011)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Bank Indonesia (BI) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung setelah baru enam hari menjabat. Hingga kini, p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan pemerintah menggelontorkan anggaran hingga Rp 1 triliun setiap hari untuk menjalankan pr
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APB
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menahan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. Penahanan dilakukan di G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum untuk memberantas tindak pidana pen
NASIONAL
JAKARTA Motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akhirnya terungkap. Empat prajurit TNI yang men
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG JABUNG TIMUR Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Diah Utami, resmi melantik sejumlah Ketua TP PKK kecamatan,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik pemeriksaan berulang terhadap sejumlah biro travel haji dalam kasu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan ultimatum terakhir kepada Wikimedia Foundation untuk segera mendaftarkan
SAINS DAN TEKNOLOGI