BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK Terkait OTT Kasus Pungutan Pilkada

BITVonline.com - Minggu, 24 November 2024 14:11 WIB
66 view
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK Terkait OTT Kasus Pungutan Pilkada
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang juga merupakan calon gubernur dalam Pilkada 2024, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap tujuh pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan terhadap Rohidin dimulai pada Sabtu malam (23/11/2024) di Polresta Bengkulu dan dilanjutkan di Gedung KPK Jakarta pada Minggu (24/11/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa OTT yang dilakukan di Bengkulu berkaitan dengan pungutan liar terhadap pegawai sebagai pendanaan Pilkada 2024. “Kasus ini berkaitan dengan pungutan untuk pendanaan Pilkada, lebih jelasnya akan dipaparkan sore nanti,” ungkap Alexander. Sebelumnya, Rohidin Mersyah juga tercatat sebagai Plt Gubernur Bengkulu dan saat ini berpasangan dengan Meriani dalam Pilkada Bengkulu 2024.

Rohidin Mersyah lahir di Gelumbang, Bengkulu Selatan, pada 9 Januari 1970. Ia memulai karier politiknya dengan menjadi Wakil Bupati Bengkulu Selatan pada 2010 hingga 2015, sebelum akhirnya menjabat sebagai Gubernur Bengkulu pada periode 2021-2024. Selain itu, Rohidin juga memimpin DPD I Partai Golkar Bengkulu.

Baca Juga:

Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Rohidin Mersyah tercatat memiliki total harta sebesar Rp 4,1 miliar. Sumber kekayaan terbesar berasal dari enam bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 2,6 miliar. Selain itu, Rohidin juga melaporkan kepemilikan tiga unit kendaraan, termasuk dua sepeda motor dan satu mobil Toyota Harrier 2010, yang totalnya bernilai Rp 279 juta.

Lebih lanjut, harta bergerak lainnya mencapai Rp 265 juta, dengan kas dan setara kas yang terhitung sebesar Rp 956 juta. Menariknya, Rohidin tidak memiliki utang, yang menjadikannya memiliki total kekayaan bersih Rp 4.100.059.062.

Baca Juga:

Sementara itu, KPK mengonfirmasi bahwa jumlah orang yang diamankan dalam OTT ini bertambah menjadi delapan orang, setelah sebelumnya tujuh orang pejabat Pemprov Bengkulu ditangkap. Dalam penggeledahan, KPK turut mengamankan sejumlah uang, dokumen, serta barang bukti elektronik yang terkait dengan kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengapresiasi dukungan dari Polri, khususnya Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar dan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, atas keberhasilan dalam mengamankan pelaku. Hingga kini, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, dan penyidikan terkait kasus ini masih berjalan.

Pada Minggu siang, Rohidin Mersyah tampak tiba di Gedung KPK Jakarta, mengenakan pakaian lengan panjang putih dan masker, sambil menutupi wajahnya. Ia menghadapi pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus ini. Proses hukum yang akan diambil selanjutnya akan menentukan apakah ada langkah hukum lanjutan yang perlu diambil terhadap Rohidin dan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam dugaan pungutan ilegal tersebut.

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Wamentan Sudaryono Dorong Petani Ajukan Kredit Alsintan Bersubsidi
Pemuda Desa Borbor Ditangkap Usai Larikan Remaja ke Pekanbaru
Viral Kursi 11A: Mengenal Fungsi dan Syarat Kursi Darurat di Pesawat
Maruarar Sirait Klarifikasi Wacana Rumah Subsidi 18 Meter: Belum Keputusan Resmi
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Daerah yang Lemah Tangani Korupsi Siap Dicopot
Gunung Marapi Erupsi Lagi Malam Ini, Warga Panik Dengarkan Dentuman Keras dan Lihat Pijar Api
komentar
beritaTerbaru