Viral Hasil Lab: Nasi, Ikan hingga Melon MBG Karo Positif 3 Bakteri Berbahaya Sekaligus
KARO Hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan ratusan siswa di Karo keracunan
KESEHATAN
Medan– Aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) baliho dan spanduk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Ridha Dharmajaya Abdul Rani, kembali mencuat. Dalam beberapa hari terakhir, APK paslon nomor urut 2 tersebut ditemukan rusak di 21 kecamatan di Kota Medan. Tim pemenangan Ridha-Rani menilai perusakan ini merupakan gerakan yang terkoordinasi, bahkan mereka menduga adanya indikasi tindak premanisme yang terjadi setelah debat Pilkada Medan pertama.
Ketua Harian Tim Pemenangan Ridha-Rani, Hendra DS, mengatakan pihaknya telah menerima banyak laporan mengenai kerusakan baliho dan spanduk di berbagai titik yang tersebar di seluruh kota. “Kami sangat prihatin dengan tindakan-tindakan premanisme yang terjadi, di mana alat peraga kampanye kami dirusak dan hilang di banyak tempat. Tim kami sedang menyelidiki siapa pelaku di balik kejadian ini,” kata Hendra, dalam keterangan yang diterima wartawan pada Minggu (10/11/2024).
Hendra menyebutkan bahwa aksi perusakan yang dilakukan secara sengaja dan terorganisir ini berpotensi merusak tatanan demokrasi yang seharusnya dijaga oleh semua pihak dalam setiap proses pemilihan kepala daerah. Dalam beberapa insiden, APK Ridha-Rani bahkan ditemukan koyak dan dibuang ke parit, tindakan yang menurutnya menunjukkan adanya unsur-unsur kekerasan. “Kami tidak ingin Kota Medan dipimpin oleh orang yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan pemilu, apalagi dengan tindakan yang anarkis dan merusak tatanan demokrasi,” tegasnya.
Meskipun tim pemenangan Ridha-Rani merasa prihatin atas perusakan tersebut, mereka menegaskan bahwa aksi-aksi seperti ini tidak akan menyurutkan semangat paslon nomor urut 2 dalam meraih kemenangan. “Perusakan baliho ini justru akan membuka mata masyarakat Medan, siapa sebenarnya yang ingin menang dengan cara curang dan tidak jujur,” tambah Hendra.
Tim pemenangan Ridha-Rani juga menduga bahwa aksi perusakan baliho dan spanduk ini terkait dengan jalannya debat pertama Pilkada Medan yang berlangsung beberapa hari sebelumnya. Dalam debat tersebut, Ridha dan Rani mengkritik sejumlah masalah yang belum terselesaikan di Kota Medan, seperti penanganan banjir dan kemacetan lalu lintas. Mereka menilai persoalan-persoalan ini telah menjadi masalah kronis yang harus segera diatasi oleh pemimpin yang baru.
“Kami khawatir perusakan ini ada kaitannya dengan kritik keras yang kami sampaikan dalam debat pertama. Seperti yang kita ketahui, kami menyoroti isu-isu penting seperti banjir dan macet yang sudah terlalu lama dibiarkan oleh pemerintahan sebelumnya,” ujar Hendra.
Hendra mengungkapkan bahwa tim pemenangan Ridha-Rani sudah mendapatkan informasi mengenai kemungkinan adanya aksi perusakan ini setelah debat. Informasi tersebut memperkuat dugaan bahwa perusakan hanya terjadi pada baliho dan spanduk pasangan Ridha-Rani, sementara APK dari paslon lain tidak mengalami kerusakan serupa.
Di tengah insiden tersebut, Ridha Dharmajaya, calon Wali Kota Medan nomor urut 2, menyatakan bahwa meskipun APK mereka dirusak, hal itu justru semakin menguatkan tekadnya untuk memperbaiki Kota Medan. “Kami yakin, masyarakat Medan akan semakin paham siapa yang benar-benar layak untuk memimpin mereka. Masyarakat Medan tidak akan tertipu dengan tindakan-tindakan seperti ini. Kami akan terus bekerja keras dan memberikan yang terbaik untuk Kota Medan,” tegas Ridha.
Pihak tim pemenangan menegaskan bahwa perusakan APK ini tidak akan menghentikan langkah mereka menuju kemenangan. Mereka mengajak masyarakat Medan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu berlangsung.
Sebagai langkah lebih lanjut, Tim Pemenangan Ridha-Rani meminta pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti perusakan APK ini. Mereka berharap agar pelaku dapat segera ditemukan dan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. “Kami mengapresiasi jika aparat penegak hukum segera mengusut tuntas siapa pelaku di balik perusakan APK ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” harap Hendra.
Meski tengah menghadapi masalah dengan perusakan APK, Ridha dan Rani tetap menunjukkan semangat juang mereka untuk membawa perubahan positif di Kota Medan. Mereka menegaskan bahwa dalam setiap pertempuran demokrasi, tidak ada ruang bagi kekerasan dan kecurangan. “Kami ingin membangun Kota Medan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Kami ingin jadi pemimpin yang memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan yang menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan,” pungkas Ridha. (JOHANSIRAIT)
KARO Hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan ratusan siswa di Karo keracunan
KESEHATAN
DELI SERDANG Akses lalu lintas warga di Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) lump
PERISTIWA
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) resmi menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dalam memberantas jaringan peredaran gelap nark
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA Senyum bahagia terpancar dari wajah Katratunida, seorang guru ngaji di Desa Saweuk, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan penanganan banjir di Jalan Letda Sujono, Kota Medan, mulai d
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap sebaran polutan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wi
NASIONAL
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan menanggung seluruh biaya pengobatan siswa korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra melur
POLITIK
BANDA ACEH Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen Joko Hadi Susilo menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polda Aceh dalam memberantas pereda
HUKUM DAN KRIMINAL