Mentan Amran: Stok Beras RI Aman hingga 11 Bulan, Siap Hadapi Krisis Pangan Global
JAKARTA Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan Indonesia siap menghadapi potensi krisis pangan global dengan cadangan beras ya
EKONOMI
JAKARTA –Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono, kini menghadapi masalah serius setelah guyonan yang dianggap menistakan agama. Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) atas dugaan penistaan agama yang terkait dengan pernyataannya mengenai janda kaya.
Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa, 29 Oktober 2024, setelah David Darmawan, Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Namun, pihak kepolisian mengarahkan David untuk melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Setelah berkonsultasi selama kurang lebih 40 menit, kami diarahkan untuk melapor ke Gakkumdu Bawaslu karena dugaan tindak pidana pemilihan umum ditangani di sana,” ungkap David. Meskipun laporan mereka tidak diterima di Polda, David menegaskan bahwa itu bukan penolakan, melainkan prosedur yang harus diikuti.
Laporan Diterima di BawasluDavid dan rombongan dari Ormas Betawi Bangkit akhirnya menuju Bawaslu, di mana laporan mereka diterima dengan nomor registrasi 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024. Dalam laporan tersebut, Suswono dianggap menistakan agama Islam, terutama saat ia menyebutkan Nabi Muhammad dan istrinya, Khadijah, dalam konteks guyonan tentang janda kaya yang menikahi pria pengangguran.
Menurut David, tindakan Suswono telah melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama. “Kami merasa perlu menuntut beliau. Kalau perlu, harus ditahan dan dimasukkan ke sel,” tegasnya.
Reaksi Tim Hukum SuswonoTim kuasa hukum Suswono, yang mewakili pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), menyatakan siap memberikan pendampingan hukum. Rimhot Siagian, salah satu anggota tim, mengonfirmasi bahwa mereka akan mempelajari pernyataan Suswono yang mendapatkan kritik dari berbagai pihak, termasuk GP Ansor Jakarta.
“Tim kami akan melakukan klarifikasi terkait ungkapan yang disampaikan oleh Pak Suswono agar tidak terjadi salah persepsi,” ujar Rimhot. Ia menambahkan bahwa mereka terbuka untuk bertemu dengan pihak-pihak yang melaporkan Suswono untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Polemik Guyonan SuswonoGuyonan tersebut muncul saat Suswono menghadiri acara ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada 26 Oktober 2024. Dalam konteks program Kartu Anak Yatim, ia merespons pertanyaan mengenai keberadaan program untuk janda. Suswono kemudian mengaitkan program kesejahteraan dengan kisah Nabi Muhammad yang menikahi Siti Khadijah, seorang janda kaya.
“Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi Muhammad waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Itu contoh (janda) kaya begitu,” ungkap Suswono. Ucapan tersebut pun menuai reaksi negatif dari masyarakat dan berbagai organisasi.
Permintaan Maaf SuswonoSetelah menimbulkan polemik, Suswono melalui pernyataan tertulis meminta maaf atas ucapan tersebut dan mencabut pernyataannya. “Saya menyadari bahwa pernyataan saya telah menimbulkan polemik. Untuk itu, saya meminta maaf,” tulisnya dalam keterangan resmi.
Dengan laporan yang kini telah diterima Bawaslu, langkah hukum terhadap Suswono semakin dekat. Masyarakat dan berbagai pihak menunggu tindakan selanjutnya dari Gakkumdu serta respons dari Suswono dan tim hukumnya. Kasus ini menjadi sorotan dalam konteks pemilu dan sensitivitas dalam berkomunikasi, terutama yang berkaitan dengan isu agama.
(N/014)
JAKARTA Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan Indonesia siap menghadapi potensi krisis pangan global dengan cadangan beras ya
EKONOMI
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Seminar Nasional yang digelar Asosiasi Media Siber In
NASIONAL
BATU BARA Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri kegiatan Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah yang dirangkaikan denga
POLITIK
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan terus berinovasi memperkuat pelayanan publik dengan meluncurkan nomor WhatsApp resmi untuk pengaduan
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke54 tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK menggelar kegiat
KESEHATAN
MANADO Seleksi awal Pemilihan Remaja Teladan GMIM Wilayah Manado Winangun Tahun 2026 resmi digelar di GMIM Kasih Kristus, Minggu (12/4/202
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Tim Opsnal Polsek Sosa, Polres Padang Lawas (Palas), mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melakukan penjangkauan atau rekrutmen siswa Sekolah Rakyat (SR) untuk tahun ajaran 2026/2027 d
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Polisi menemukan barang bukti baru dalam kasus dugaan pembunuhan seorang pedagang yang ditemukan tewas di Tempat Pemakama
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tenggat waktu selama satu minggu untuk menyelesaikan pembebasan lahan pembanguna
PEMERINTAHAN