Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
SEMARANG –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang baru-baru ini menggerebek sebuah pertemuan yang melibatkan sejumlah kepala desa di salah satu hotel bintang lima di Kota Semarang. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (23/10) tersebut diduga merupakan upaya konsolidasi untuk menggalang dukungan bagi salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai dugaan mobilisasi kepala desa dari berbagai daerah di Jawa Tengah untuk mendukung calon tertentu. “Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya reaksi dari mereka yang langsung membubarkan diri saat Bawaslu hadir di lokasi,” ungkap Arief dalam keterangan resmi yang diterima kumparan.
Dalam penggerebekan tersebut, Bawaslu menemukan sekitar 90 kepala desa yang berkumpul di lantai tiga hotel tersebut. Para kepala desa tersebut berasal dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah, termasuk Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Cilacap, Brebes, Pemalang, Kendal, Demak, dan Semarang.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa para kepala desa yang hadir mengklaim bahwa kegiatan tersebut adalah silaturahmi dan konsolidasi organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) Se-Jawa Tengah. Mereka menggunakan slogan “Satu Komando Bersama Sampai Akhir” dan menyatakan bahwa setiap kabupaten mengirimkan dua perwakilan, yaitu ketua dan sekretaris.
Ini bukan kali pertama Bawaslu mendapati pertemuan serupa. Pada 17 Oktober 2024, Bawaslu juga telah memergoki pertemuan yang melibatkan kepala desa di wilayah Semarang Barat dengan peserta dari Kabupaten Kendal. Meskipun demikian, Arief menegaskan bahwa mereka belum dapat memastikan arah dukungan dari pertemuan tersebut.
“Belum bisa disimpulkan,” jelasnya.
Arief menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang melarang pejabat negara, termasuk kepala desa, untuk mengambil keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sesuai dengan Pasal 71 Ayat 1 UU Pilkada. Sanksi bagi pelanggar termasuk pidana penjara paling singkat satu bulan dan paling lama enam bulan, serta denda yang bervariasi.
“Larangan ini sudah jelas. Tindakan dukung mendukung, terutama jika dilakukan secara terorganisir, bisa mencederai proses demokrasi yang sehat,” tegas Arief.
Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawasi setiap potensi pelanggaran yang dapat mempengaruhi jalannya pemilu, demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait pemilu agar tindakan tegas dapat diambil.
Dengan semakin dekatnya waktu pemilihan, pengawasan yang ketat dari Bawaslu menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap kandidat dan pendukungnya mematuhi peraturan yang berlaku, demi terciptanya pemilu yang bersih dan adil di Jawa Tengah.(N/014)
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
ANYER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mampu menangani seluruh penghitungan kerugian n
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL