Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
JAKARTA -Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, mengunjungi KH Muhyidin Ishaq, Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta, pada Rabu (9/10/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas komitmen pasangan calon dalam mendukung lembaga pendidikan keagamaan di Jakarta, terutama terkait kesejahteraan guru dan pengelolaan pendidikan di pesantren.
Dalam pertemuan tersebut, KH Muhyidin menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap lembaga pendidikan, baik formal yang dikelola swasta maupun pendidikan informal seperti pesantren. Ia berharap Pramono dan Rano dapat mewujudkan dukungan nyata terhadap dunia pendidikan yang bernuansa keagamaan. “Utamanya terkait masalah pendidikan, baik pendidikan formal yang ada di Jakarta yang dikelola oleh swasta maupun pesantren,” ungkapnya.
Kiai Muhyidin juga mengangkat isu gaji guru madrasah yang dinilai minim, berkisar Rp 1,5 juta. Ia meminta pasangan ini untuk memperhatikan kesejahteraan guru dalam lingkungan pendidikan keagamaan. “Saya pernah obrolkan tentang sekolah gratis. Jika hanya KJP yang diputar, guru-guru honorer ini digaji berapa? Apakah mencapai UMR?” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Pramono Anung berjanji akan menginisiasi pengembangan undang-undang pesantren yang dapat mendukung kesejahteraan lembaga pendidikan madrasah. Ia mengakui bahwa dirinya terlibat dalam penyusunan undang-undang tersebut dan menyoroti pentingnya ada regulasi yang jelas untuk pendanaan pendidikan keagamaan.
“Yang paling penting adalah bagaimana undang-undang mengenai pondok pesantren dan Perpresnya. Sampai hari ini, belum ada pergub atau perda yang mengatur, sehingga jika ada pendanaan untuk pondok pesantren maupun sekolah-sekolah, harus ada payung hukumnya,” ujarnya.
Pramono menegaskan komitmennya untuk menginisiasi regulasi yang dapat memberikan jaminan hukum dan dukungan bagi pendidikan keagamaan di Jakarta. Ia menekankan bahwa perlu ada kepastian hukum agar lembaga pendidikan tersebut bisa beroperasi dan berkembang dengan baik. “Lebih baik Perda, supaya ini jangka panjang dan ada komitmen juga dari DPRD mengenai hal itu,” tutup Pramono.
Pertemuan ini menunjukkan keseriusan Pramono Anung dan Rano Karno dalam mengangkat isu pendidikan keagamaan sebagai salah satu prioritas dalam visi mereka untuk Jakarta. Dengan dukungan dari tokoh agama seperti Kiai Muhyidin, pasangan ini berharap dapat menjangkau lebih banyak pemilih di kalangan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan dan kesejahteraan guru di Jakarta.
(N/014)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK