KPK Duga Dua Saksi Kasus Korupsi Bupati Pati Sudewo Hambat Penyidikan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dua saksi kasus korupsi Bupati Pati Sudewo berupaya menghambat proses penyidikan deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memastikan integritas informasi selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan membentuk satuan tugas (satgas) baru. Langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat mempengaruhi proses demokrasi.
Dalam acara “Ngopi Bareng Kominfo” yang diadakan di kantor Kemenkominfo pada Jumat, 13 September 2024, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, mengungkapkan rencana pembentukan satgas yang khusus menangani hoaks selama Pilkada. Prabu menjelaskan bahwa satgas ini akan mengawasi proses Pilkada dengan tujuan utama mengidentifikasi dan menangani hoaks secara real-time.
“Kami sedang mempersiapkan pembentukan Satgas Bersama yang akan bertugas untuk memantau dan mengatasi segala bentuk hoaks yang mungkin muncul selama Pilkada. Nama untuk satgas ini belum final, tetapi yang jelas, satgas ini akan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga informasi yang benar dan akurat,” ungkap Prabu.
Menurut Prabu, satgas ini akan menerapkan metode baru yang disebut metode tagging atau penandaan. Metode ini memungkinkan setiap peserta Pilkada 2024 untuk dimasukkan ke dalam sistem baru yang dikembangkan oleh Kominfo. Dengan metode tagging, informasi terkait calon kepala daerah akan dipantau secara langsung oleh tim khusus.
“Mereka akan melakukan tagging pada nama-nama calon, sehingga informasi tersebut dapat dipantau secara langsung oleh tim kami. Jika ada hoaks atau disinformasi terkait para pimpinan daerah, kami dapat menangani masalah tersebut dengan lebih cepat,” kata Prabu.
Sistem ini dirancang untuk bekerja sama dengan berbagai platform media sosial. Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama calon kepala daerah, Kemenkominfo akan melakukan registrasi nama-nama tersebut ke platform-platform media sosial yang relevan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang berkaitan dengan calon kepala daerah dapat dipantau dan dikendalikan secara efektif.
“Setelah daftar calon dari KPU diumumkan, kami akan melakukan registrasi nama-nama tersebut ke platform media sosial. Dengan melakukan tagging, kami bisa memastikan bahwa informasi mengenai calon-calon tersebut dapat dipantau dan ditangani dengan cepat,” jelas Prabu.
Prabu menambahkan bahwa metode tagging ini merupakan pendekatan baru yang sebelumnya belum diterapkan dalam proses pemilihan umum atau Pilkada. Biasanya, penanganan hoaks berbasis pada pelaporan dari masyarakat. Namun, dengan metode ini, diharapkan hoaks dapat ditangani lebih proaktif dan efisien.
“Metode ini belum pernah diterapkan sebelumnya. Biasanya, penanganan hoaks bergantung pada laporan yang masuk. Dengan metode ini, kami berharap dapat merespons dan menangani disinformasi dengan lebih cepat dan efektif,” tambahnya.
Kemenkominfo juga telah mengundang beberapa platform media sosial untuk berkolaborasi dalam upaya ini. Platform-platform yang telah berkomitmen untuk bekerja sama termasuk YouTube, Meta, Tiktok, Google, Snake, dan X.
“Pihak-pihak yang kami undang untuk berkolaborasi telah menyatakan komitmen mereka untuk mendukung upaya ini. Kami berharap dengan kerja sama ini, kami dapat meminimalisir dampak negatif dari hoaks dan memastikan Pilkada berjalan dengan lancar,” pungkas Prabu.
Dengan pembentukan satgas dan penerapan metode tagging ini, Kemenkominfo berharap dapat menciptakan lingkungan informasi yang lebih sehat dan transparan selama Pilkada 2024, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dua saksi kasus korupsi Bupati Pati Sudewo berupaya menghambat proses penyidikan deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang bagi kepala daerah untuk turun langsung mengawasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Aksara, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
NASIONAL
JAKARTA Menjelang akhir Ramadhan 1447 Hijriah, pertanyaan mengenai tanggal pasti Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2026 semakin ramai di
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., dalam men
PENDIDIKAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan khusus di Masjid Nurul Falah, Kelurahan Sei Ren
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar tidak te
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kasus pelecehan seksual menimpa seorang siswi SMA di Pekanbaru, Riau, oleh gurunya, AS, yang bahkan sempat merekam tindakan te
HUKUM DAN KRIMINAL