Heboh Isu 2 Desa Masuk Malaysia, Mendagri Tito Karnavian Buka Fakta Sebenarnya
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan dua desa di I
NASIONAL
JAKARTA –Dono Purwoko, mantan tahanan Rutan KPK yang juga eks Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, membeberkan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi selama masa tahanannya. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 2 September 2024, Dono mengungkapkan bahwa ia pernah mengalami larangan untuk menunaikan Salat Jumat karena telat membayar ‘iuran bulanan’.
Dono, yang merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan gedung IPDN Sulut, menyampaikan pengalamannya selama menjadi tahanan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Ia menceritakan bahwa ia diminta untuk membayar ‘iuran bulanan’ kepada salah satu tahanan di rutan tersebut, namun belum sempat membayarnya. Akibatnya, ia tidak diizinkan untuk mengikuti Salat Jumat pada waktu itu.
“Kalau Saudara tidak bayar, apakah ada semacam kata-kata yang disampaikan Yoory atau Taufan, kalau tidak membayar kamu…?” tanya jaksa.
Dono menjelaskan, “Tidak, tidak pernah mengancam itu. Tapi yang jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu, saya Jumatan enggak bisa.”
Pernyataan Dono ini mengungkapkan bagaimana iuran yang tidak dibayar dapat berakibat pada pembatasan hak-hak dasar tahanan, termasuk ibadah. Dono mengaku sempat mengajukan protes kepada petugas rutan yang bertugas.
“Saya pernah mengalami itu. Tapi saya protes waktu itu dengan Pak Wawan Ridwan, (teman) satu kamar. Kok kita enggak boleh [jumatan],” ungkap Dono.
Jaksa meminta klarifikasi mengenai protes Dono dan respons petugas rutan. “Protes kepada siapa?” tanya jaksa.
Dono menjawab, “Ada petugas yang jaga. (Saya bilang) ‘mau Jumatan’. Akhirnya petugas buka.”
Dalam sidang, terungkap bahwa setelah membayar iuran, Dono dapat kembali menjalankan ibadah Jumatan dengan lancar. “Setelah pertama kali bayar, bulan berikutnya saya rutin,” jelasnya.
Kasus pungutan liar ini melibatkan 15 pegawai Rutan KPK yang didakwa melakukan pungli dengan total nilai mencapai Rp 6,3 miliar. Modus operandi melibatkan penunjukan “Lurah” dan “Korting” oleh para tahanan untuk mengumpulkan uang secara rutin. Para “Lurah” seperti Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, dan Ramadhan Ubaidillah bertanggung jawab atas pengumpulan uang di masing-masing cabang rutan KPK, sedangkan “Korting” seperti Zainal Mus dan Elvianto mengkoordinir di level yang lebih bawah.
Menurut dakwaan, para tahanan yang menolak membayar iuran menghadapi berbagai konsekuensi seperti perpanjangan masa isolasi, pemutusan suplai air, pengurangan waktu olahraga dan kunjungan, serta penambahan tugas kebersihan.
Praktik pungli ini berlangsung dari 2019 hingga 2023, meskipun ada pergantian “Lurah” dan “Korting” selama periode tersebut. Pengadilan Tipikor Jakarta kini tengah menyelidiki lebih dalam kasus ini, berharap dapat menuntaskan praktik pungli yang merugikan tersebut dan memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.
Kisah Dono Purwoko ini menjadi sorotan dalam kasus pungli di Rutan KPK dan mengungkap ketidakberesan yang terjadi dalam sistem penahanan. Kegiatan pungli ini menambah deretan masalah dalam penegakan hukum yang harus diatasi secara serius untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
(N/014)
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan dua desa di I
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai menggulirkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun pada semester II 2026. Kebijakan yang mulai berlaku
NASIONAL
JAKARTA Programprogram strategis nasional yang dijalankan pemerintah diminta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam jajak pendapat (polling) penentuan logo resmi Hari U
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona merah pada perdagangan Senin (29/6/2026). Bursa saham domestik melema
EKONOMI
JAKARTA Sengketa kepemilikan lahan seluas 3.710 meter persegi di Jalan Gelatik, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selat
NASIONAL
JAKARTA Anggota Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Ir. JP Latumahina, mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menye
NASIONAL
JAKARTA Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kembali menggelar forum akademik The Colors of Commun
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meresmikan tiga fasilitas baru di lingkungan Polda Aceh, yakni Klinik P
NASIONAL
BANDA ACEH Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertol
PENDIDIKAN