Silahturahmi Nasional IKWI, Ketua Umum Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
Politik
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan tanggal penting untuk tahapan Pilkada 2024. Pada 22 September 2024, KPU RI akan resmi menetapkan pasangan calon kepala daerah, diikuti dengan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan jadwal penting ini dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024). Menurutnya, setelah proses penetapan pasangan calon, pengundian nomor urut akan menjadi salah satu langkah kunci dalam mempersiapkan pilkada yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Sehari setelah ditetapkan paslon pada 22 September, KPU di daerah akan melakukan pengundian nomor urut pada 23 September 2024,” kata Idham. Langkah ini penting untuk memastikan semua calon memiliki kesempatan yang sama dalam proses kampanye yang akan berlangsung.
Saat ini, KPU di daerah tengah melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pasangan calon, yang berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September 2024. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diserahkan memenuhi persyaratan administratif yang berlaku.
“Pada 5-6 September, KPU di daerah akan menyampaikan pemberitahuan terkait hasil penelitian administrasi. Pasangan calon kemudian diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi dari 6-8 September,” jelas Idham.
Sebagai informasi tambahan, KPU RI mencatat bahwa ada 51 calon kepala daerah jalur independen yang telah mendaftar untuk Pilkada 2024. Jumlah ini terdiri dari satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur, 38 pasangan calon bupati-wakil bupati, dan 12 pasangan calon walikota-wakil walikota.
Sementara itu, untuk pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, terdapat total 1.467 pasangan calon yang telah mendaftar. Mereka terdiri dari 100 pasangan calon gubernur-wakil gubernur, 1.095 pasangan calon bupati-wakil bupati, dan 272 pasangan calon walikota-wakil walikota.
Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, dengan total 545 wilayah yang akan menyelenggarakan pemilihan. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung dari 27-29 Agustus 2024.
KPU RI terus berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tahapan Pilkada berjalan dengan transparan dan adil. Dengan adanya jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan lancar dan sukses.
(K/09)
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
Politik
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 un
Hukum dan Kriminal
Jakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengakui mengalami kendala dalam menangkap Fredy Pratama, ge
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Survei Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Evaluasi dan Catatan Publik mengungkap temuan menarik
Politik
JAKARTA Hakim Agam Syarif mengungkapkan alasannya menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus vonis lepas perkara korupsi crude palm
Hukum dan Kriminal
BANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
Pemerintahan
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
Pemerintahan
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
Ekonomi
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengumumkan program wajib belajar 13 tahun akan mulai dilak
Pendidikan