Rico Waas Dorong Delegasi Hyejeon University Kenalkan UMKM Medan ke Pasar Internasional
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berharap kunjungan delegasi Hyejeon University dari Korea Selatan tidak hanya menjadi mom
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 mengungkapkan bahwa praktik gratifikasi masih terjadi di sektor pendidikan Indonesia.
Temuan ini menunjukkan bahwa sekitar 30 persen guru dan dosen masih menganggap pemberian hadiah dari peserta didik sebagai hal yang wajar. Praktik ini tercatat dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyatakan bahwa temuan ini mencerminkan adanya potensi konflik kepentingan dan gratifikasi di ruang kelas. "Masih ada 30% guru atau dosen, serta 18% pimpinan satuan pendidikan, yang menganggap gratifikasi dari siswa atau wali murid sebagai hal yang lumrah," ujarnya kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Survei ini dilakukan pada periode 22 Agustus hingga 30 September 2024 dengan menggunakan dua metode, yaitu daring melalui WhatsApp, email blast, dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), serta metode hybrid dengan Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Selain itu, survei SPI 2024 juga menunjukkan bahwa 65 persen orang tua peserta didik dari tingkat SMA hingga perguruan tinggi masih memberikan bingkisan kepada pengajar, terutama pada momen hari raya. Bahkan, di 22 persen satuan pendidikan, praktik ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan nilai siswa atau memastikan kelulusan.
Wawan mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dan tenaga pendidik untuk memahami potensi korupsi yang dapat muncul dari pemberian hadiah.
KPK mendorong bahwa apresiasi kepada pendidik tidak selalu harus dalam bentuk materi. "Ucapan terima kasih tulus, testimoni positif, atau kontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan justru lebih bermakna dan bebas dari risiko pelanggaran etika," pungkas Wawan.*
(dc/J006)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berharap kunjungan delegasi Hyejeon University dari Korea Selatan tidak hanya menjadi mom
PEMERINTAHAN
LOMBOK BARAT Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta agar penyajian makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar
NASIONAL
KALIMANTAN TIMUR Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur terus mendalami dugaan korupsi pembayaran insentif guru nonASN dan Tambahan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya langkah pengecekan terhadap sejumlah laporan terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gi
HUKUM DAN KRIMINAL
LOMBOK BARAT Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan lima bendungan strategis secara serentak pada Jumat, 10 Juli 2026.
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Vendor smartphone asal China, OnePlus, dikabarkan tengah menyiapkan perubahan besar pada strategi perangkatnya. Perusahaan terse
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan hingga saat ini belum menerima perintah untuk melakukan pengumpulan data
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadi
HUKUM DAN KRIMINAL
BALIKPAPAN Upaya menjaga lingkungan kini tidak lagi hanya sebatas kampanye, tetapi mulai diarahkan menjadi kebiasaan yang melekat dalam
EKONOMI
PIDIE Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie, Aceh, resmi menjadi salah satu infrastruktur strategis nasional yang diharapkan mampu memperku
PEMERINTAHAN