Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan Pangdam IM Cup U-43, Sinergi TNI-Polri di Lapangan Hijau
BANDA ACEH Hubungan harmonis antara jajaran TNI dan Polri di Serambi Mekkah kembali diperlihatkan ke publik. Kali ini, Kapolda Aceh Irje
NASIONAL
PADANG— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.
Putusan MK No: 3/PUU-XXII/2024 tersebut menyatakan bahwa negara wajib menjamin pendidikan dasar gratis, termasuk bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
Oleh karena itu, Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan para kepala daerah guna memastikan implementasi putusan tersebut berjalan efektif di seluruh Indonesia.
"Putusan MK itu final dan mengikat serta harus dilaksanakan. Ini menjadi landasan hukum yang jelas untuk menjamin akses pendidikan dasar yang merata dan gratis," ujar Bima saat ditemui di Padang, Kamis (29/5/2025).
Ia menambahkan, pelaksanaan putusan tersebut harus disesuaikan dengan perencanaan pembangunan daerah dan kapasitas fiskal masing-masing wilayah.
Apalagi saat ini sedang berlangsung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga penyesuaian perlu segera dilakukan.
"Kemendagri akan segera mengumpulkan kepala daerah dan Bappeda untuk membahas penyesuaian kebijakan ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna menyusun mekanisme yang realistis namun tetap sesuai standar pelayanan minimal," tambahnya.
Dalam amar putusan MK, ditegaskan bahwa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" adalah kewajiban negara, termasuk pada lembaga pendidikan swasta yang menerima dana bantuan pemerintah.
Langkah ini dinilai sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong pendidikan inklusif dan terjangkau bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.*
BANDA ACEH Hubungan harmonis antara jajaran TNI dan Polri di Serambi Mekkah kembali diperlihatkan ke publik. Kali ini, Kapolda Aceh Irje
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada hari ini, Rabu, 15 Ju
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Jawa Barat pada hari ini,
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Rabu, 15 J
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada hari ini, Rabu, 15 Ju
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada ha
NASIONAL
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memulai pembangunan kawasan hunian tetap (huntap) bag
NASIONAL
BANDUNG Seorang pria berinisial SS (26), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ranca Mulya 2, Ka
PERISTIWA