BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Gubernur Bobby Nasution: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Pendidikan Anak dari Keluarga Kurang Mampu

Raman Krisna - Jumat, 11 Juli 2025 20:19 WIB
72 view
Gubernur Bobby Nasution: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Pendidikan Anak dari Keluarga Kurang Mampu
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution. (foto: tangkapan layar yt info sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyampaikan keyakinannya bahwa program Sekolah Rakyat dapat menjadi solusi konkret bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas.

Program ini akan mulai berjalan pada akhir Juli 2025 dan dilaksanakan di empat titik di wilayah Sumatera Utara, yaitu Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Padangsidimpuan, dan Kabupaten Deli Serdang.

"Ya, Sekolah Rakyat akan dimulai di empat titik di Sumut pada akhir Juli nanti," ujar Bobby kepada wartawan usai menghadiri kegiatan resmi, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga:

Lebih lanjut, Bobby menekankan bahwa program ini tidak hanya ditujukan untuk menyediakan fasilitas pendidikan alternatif, tetapi juga sebagai jalan keluar dari siklus kemiskinan yang selama ini menghantui keluarga berpenghasilan rendah.

"Kita yakin program ini akan sukses. Kita yakin Sekolah Rakyat akan meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak yang kurang mampu, dan memberikan mereka kesempatan lebih baik untuk keluar dari sirkel kemiskinan," ungkapnya.

Baca Juga:

Program Sekolah Rakyat ini secara resmi telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri RI Nomor: 126/HUK/2025 tertanggal 19 Juni 2025, tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Empat daerah yang akan menjadi lokasi pilot project program ini adalah:

- Kota Medan

- Kota Tebing Tinggi

- Kota Padangsidimpuan

- Kabupaten Deli Serdang

Bobby berharap, kehadiran Sekolah Rakyat dapat menjadi bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan dalam mengakses pendidikan formal.

Editor
: Raman Krisna
Tags
komentar
beritaTerbaru