Kapolda Aceh Apresiasi Polres Singkil, Tekankan Jaga Citra dan Kepercayaan Publik Polri
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Singkil atas kinerja dan dedikasi
NASIONAL
BANDA ACEH – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIII Aceh akhirnya memberikan penegasan resmi terkait polemik kepemilikan dan penyelenggaraan Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh.
Dalam surat resmi tertanggal 6 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jantho, LLDIKTI XIII dengan tegas menyatakan bahwa Yayasan Abulyatama Aceh, yang selama ini dikenal publik sebagai yayasan milik Dr. (HC) Rusli Bintang, merupakan badan penyelenggara yang sah dari Universitas Abulyatama.
Penegasan tersebut disampaikan melalui surat jawaban Tergugat XVIII dalam perkara perdata Nomor 13/Pdt.G/2025/PN Jth, antara pihak penggugat atas nama Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) melawan Yayasan Abulyatama Aceh.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua LLDIKTI XIII, Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T., dan memuat 15 poin pernyataan yang menolak seluruh dalil dan klaim yang disampaikan oleh pihak penggugat.
Dalam dokumen tersebut, LLDIKTI secara tegas menyatakan tidak memiliki hubungan maupun pengakuan terhadap keberadaan Yayasan Abulyatama NAD.
Bahkan pada poin ke-11 disebutkan dengan jelas:
"LLDIKTI XIII tidak pernah tahu keberadaan Yayasan Abulyatama Nanggroe Aceh Darussalam."
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa seluruh bentuk penyelenggaraan akademik, termasuk izin operasional Universitas Abulyatama, hanya diakui berada di bawah naungan Yayasan Abulyatama Aceh, sebagaimana tertuang dalam SK Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 304/KPT/I/2019.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Abulyatama yang sah, Dr. Nurlis Effendi, S.H., M.H., menyambut baik kejelasan dari pihak LLDIKTI.
Ia menyatakan bahwa surat tersebut kini telah diterima secara resmi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jantho.
"Penegasan ini seharusnya sudah muncul sejak awal agar masyarakat tidak bingung. Namun, kami bersyukur LLDIKTI akhirnya menyampaikan secara jelas siapa yang berwenang. Ini menjadi pegangan yang sah, tidak hanya bagi pengadilan, tetapi juga untuk publik," ujar Dr. Nurlis dalam wawancara bersama sejumlah media di Banda Aceh, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, dari aspek hukum dan akademik, kejelasan ini sudah menyelesaikan substansi utama dari perkara, dan tinggal menunggu penetapan hukum dari majelis hakim.
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Singkil atas kinerja dan dedikasi
NASIONAL
ACEH SINGKIL Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II sekaligus groundbr
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mencatat pelemahan tajam hingga menyentuh Rp17.601 per dolar Amerika Serikat pada Jumat, 15 Mei 2026
EKONOMI
NGANJUK Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang mengedepankan prinsip good neighbor policy ata
POLITIK
DEN HAAG Sebanyak 36 negara, mayoritas berasal dari Eropa, menyepakati pembentukan tribunal atau pengadilan khusus untuk mengadili Presi
INTERNASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 11 orang yang diduga merupakan sindikat peredaran narkoba di Kota Sam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan operasionalisasi 1.061 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ya
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyebut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tidak menghadiri peresmian Koperasi Desa/
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai rendahnya tingkat kesejahteraan hakim di Indonesia berpotensi membuka ruang
NASIONAL
TUBAN Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan faktor utama yang menentukan keberlangsungan sebuah negara.
EKONOMI