BREAKING NEWS
Senin, 01 September 2025

UMJ Gelar Seminar Nasional Bahas Penataan Sistem Pemilu Pasca Putusan MK

Ida Bagus Wedha - Senin, 01 September 2025 10:50 WIB
UMJ Gelar Seminar Nasional Bahas Penataan Sistem Pemilu Pasca Putusan MK
UMJ Gelar Seminar Nasional Bahas Penataan Sistem Pemilu Pasca Putusan MK (foto : guswedha/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai tahun 2029, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) akan menggelar Seminar Nasional bertajuk "Penataan Sistem Pemilu Menjaga Daulat Rakyat".

Acara ini akan berlangsung pada Jumat, 5 September 2025 di Hotel Jayakarta Hayam Wuruk, Jakarta, dan menghadirkan berbagai tokoh penting di bidang kepemiluan, politik, dan akademisi.

Seminar ini bertujuan untuk mengkaji dan memberikan masukan konstruktif mengenai desain sistem pemilu ke depan agar tetap menjaga daulat rakyat sebagai prinsip utama dalam demokrasi.

Baca Juga:

Kegiatan ini akan dibuka oleh Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma'mun Murod, M.Si., serta akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Drs. Firdaus, M.Si, yang dijadwalkan memberikan sambutan khusus.

Seminar akan dipandu oleh Djoni Gunanto, dan menghadirkan sejumlah narasumber kredibel yang selama ini dikenal aktif dalam pembenahan sistem demokrasi dan kepemiluan di Indonesia.

Baca Juga:

Berikut adalah nama-nama pembicara yang akan hadir:

dr. Ratna Dewi Pettalolo – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI

Zulfikar Arse Sodikin – Wakil Ketua Komisi II DPR RI

Dr. H. Idham Holik – Komisioner KPU RI

Prof. Taufiqurrahman – Guru Besar FISIP UMJ

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI AD
Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Digugat Warga, MK: Akan Diproses Sesuai Hukum
Komisi II DPR Minta MK Bijak Tanggapi Gugatan Putusan Pemisahan Pemilu
MK Tolak Gugatan Pembubaran Kompolnas: Tidak Melanggar Konstitusi
Mahfud MD Tawarkan 5 Opsi Usai Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah
Istana Jelaskan Soal Wamen Rangkap Komisaris BUMN: Tidak Langgar Putusan MK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru