
Silahturahmi Nasional IKWI, Ketua Umum Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan kenaikan tunjangan profesi bagi guru non-pegawai negeri sipil (non-PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.
Pengumuman tersebut disampaikan Menag dalam acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang diikuti lebih dari 7.000 peserta secara daring, Jumat (5/9).
"Kami tambah kesejahteraan guru (non-PNS), tadinya hanya Rp 1,5 juta, sekarang menjadi Rp 2 juta per bulan," ujar Nasaruddin dalam keterangannya.
Nasaruddin menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama Kemenag, mengingat peran guru yang sangat penting dalam membentuk generasi bangsa.
"Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa," ungkapnya.
Ia juga menyebut telah terjadi peningkatan signifikan dalam pelaksanaan sertifikasi pendidikan profesi guru di bawah Kemenag.
Menurutnya, jumlah sertifikasi yang dikeluarkan mengalami peningkatan hingga 700 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi guru yang selama ini susah," katanya.
Kenaikan tunjangan ini akan menyasar 227.147 guru non-PNS yang berada di bawah naungan Kemenag.
Dengan tambahan Rp 500.000 per bulan, pemerintah berharap hal ini dapat menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap pengabdian guru di lingkungan madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan.
"Ini adalah bentuk perhatian kami kepada para guru, yang meskipun bukan PNS, tetap berperan penting sebagai pelayan umat dan pelayan bangsa," lanjut Nasaruddin.
Lebih jauh, Nasaruddin menegaskan bahwa profesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus dijalani dengan semangat pengabdian dan dedikasi tinggi, termasuk bagi mereka yang bekerja sebagai tenaga pendidik.
"ASN itu profesi yang sangat penting. Kita adalah pelayan umat, pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi," tegasnya.
Kenaikan tunjangan ini dinilai sebagai bagian dari prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik non-PNS, yang selama ini sering terpinggirkan dalam distribusi insentif dan tunjangan.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kualitas pendidikan di lembaga keagamaan.*
(km/a008)
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 un
Hukum dan KriminalJakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengakui mengalami kendala dalam menangkap Fredy Pratama, ge
Hukum dan KriminalJAKARTA Survei Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Evaluasi dan Catatan Publik mengungkap temuan menarik
PolitikJAKARTA Hakim Agam Syarif mengungkapkan alasannya menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus vonis lepas perkara korupsi crude palm
Hukum dan KriminalBANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanMEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan KriminalJAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
PemerintahanJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
EkonomiJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengumumkan program wajib belajar 13 tahun akan mulai dilak
Pendidikan