BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Kabar Baik! Tunjangan Guru Non-PNS Naik Jadi Rp 2 Juta per Bulan

Adelia Syafitri - Jumat, 05 September 2025 15:43 WIB
Kabar Baik! Tunjangan Guru Non-PNS Naik Jadi Rp 2 Juta per Bulan
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (foto: tangkapan layar ig nasaruddin_umar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan kenaikan tunjangan profesi bagi guru non-pegawai negeri sipil (non-PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.

Pengumuman tersebut disampaikan Menag dalam acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang diikuti lebih dari 7.000 peserta secara daring, Jumat (5/9).

"Kami tambah kesejahteraan guru (non-PNS), tadinya hanya Rp 1,5 juta, sekarang menjadi Rp 2 juta per bulan," ujar Nasaruddin dalam keterangannya.

Nasaruddin menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama Kemenag, mengingat peran guru yang sangat penting dalam membentuk generasi bangsa.

"Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa," ungkapnya.

Ia juga menyebut telah terjadi peningkatan signifikan dalam pelaksanaan sertifikasi pendidikan profesi guru di bawah Kemenag.

Menurutnya, jumlah sertifikasi yang dikeluarkan mengalami peningkatan hingga 700 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi guru yang selama ini susah," katanya.

Kenaikan tunjangan ini akan menyasar 227.147 guru non-PNS yang berada di bawah naungan Kemenag.

Dengan tambahan Rp 500.000 per bulan, pemerintah berharap hal ini dapat menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap pengabdian guru di lingkungan madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan.

"Ini adalah bentuk perhatian kami kepada para guru, yang meskipun bukan PNS, tetap berperan penting sebagai pelayan umat dan pelayan bangsa," lanjut Nasaruddin.

Lebih jauh, Nasaruddin menegaskan bahwa profesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus dijalani dengan semangat pengabdian dan dedikasi tinggi, termasuk bagi mereka yang bekerja sebagai tenaga pendidik.

"ASN itu profesi yang sangat penting. Kita adalah pelayan umat, pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi," tegasnya.

Kenaikan tunjangan ini dinilai sebagai bagian dari prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik non-PNS, yang selama ini sering terpinggirkan dalam distribusi insentif dan tunjangan.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kualitas pendidikan di lembaga keagamaan.*

(km/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru