Kejagung Bongkar Dugaan Markup Motor Listrik Rp1 Triliun hingga Sepatu di Program MBG
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, pemerintah menegaskan langkah tersebut bukan kewajiban yang harus dijalankan seluruh kampus di Indonesia.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian BrianYuliarto mengatakan perguruan tinggi dapat membangun SPPG sebagai bagian dari program teaching factory atau sarana praktik langsung bagi mahasiswa.
Menurut Brian, keberadaan SPPG di lingkungan kampus dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembelajaran, penelitian, hingga pengembangan inovasi yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).Baca Juga:
"Nah, bahwa kemudian ada beberapa kampus yang membuat SPPG dalam rangka teaching factory, dalam rangka mahasiswa praktik, dalam rangka itu juga sekaligus diteliti, kami mempersilakan kepada kampus-kampus tersebut," ujar Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (3/6/2026).
Meski demikian, Brian menegaskan Kemdiktisaintek tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh perguruan tinggi mendirikan dapur SPPG. Keterlibatan kampus dalam program nasional, kata dia, dapat dilakukan melalui berbagai cara sesuai bidang keilmuan masing-masing.
"Kami tidak pernah mengeluarkan edaran bahwa setiap kampus harus mendirikan dapur SPPG," tegasnya.
Brian menjelaskan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk melalui riset, inovasi teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia.
Dalam konteks program MBG, kampus didorong untuk melakukan penelitian yang dapat memberikan dampak jangka panjang, seperti studi mengenai penurunan angka stunting, peningkatan kualitas gizi masyarakat, hingga evaluasi efektivitas program.
Ia mencontohkan sejumlah penelitian internasional menunjukkan program makan bergizi berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap penurunan stunting apabila dijalankan secara berkelanjutan dan terukur.
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sempat mendorong perguruan tinggi agar memiliki setidaknya satu SPPG untuk mendukung peningkatan gizi nasional. Bahkan beberapa kampus seperti Universitas Hasanuddin dan IPB University telah lebih dulu mengembangkan fasilitas tersebut.
Kemdiktisaintek berharap perguruan tinggi dapat mengambil peran aktif dalam menyukseskan program-program nasional melalui kontribusi akademik, penelitian, dan inovasi tanpa harus dibatasi pada pembangunan fasilitas tertentu.*
(d/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL