BREAKING NEWS
Senin, 21 September 2026

Buntut Temuan BPK soal Dana BOS, 326 Kepala Sekolah di Sulsel Ajukan Pengunduran Diri

Nurul - Sabtu, 13 Juni 2026 20:59 WIB
Buntut Temuan BPK soal Dana BOS, 326 Kepala Sekolah di Sulsel Ajukan Pengunduran Diri
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKASSAR – Sebanyak 326 kepala sekolah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengundurkan diri setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Temuan tersebut menjadi dasar dilakukannya evaluasi oleh Dinas Pendidikan Sulsel bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, mengatakan evaluasi terhadap kepala sekolah dilakukan berdasarkan hasil pengawasan lembaga terkait, termasuk BPK.

Baca Juga:

Ia menegaskan bahwa proses yang berjalan masih sebatas administrasi dan belum mengarah pada kesimpulan pelanggaran hukum.

"Sejauh ini tidak ada indikasi penggelapan dana BOS. Istilah penggelapan baru bisa digunakan jika ada hasil pemeriksaan berkekuatan hukum," kata Iqbal, Jumat (12/6/2026).

Menurut Iqbal, setiap dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran sekolah harus melalui mekanisme pemeriksaan terlebih dahulu sebelum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana.

Ia menjelaskan, jabatan kepala sekolah merupakan tugas tambahan bagi guru ASN yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, pemberhentian kepala sekolah dapat dilakukan karena tiga hal, yakni meninggal dunia, melakukan pelanggaran berat, atau mengundurkan diri.

Namun hingga saat ini, pemerintah provinsi belum menerbitkan persetujuan resmi atas pengunduran diri ratusan kepala sekolah tersebut karena proses evaluasi masih berjalan.

"Persetujuan terhadap surat pengunduran diri itu belum dikeluarkan. Evaluasi masih dilakukan Disdik, Inspektorat, dan BKD," ujar Iqbal.

Iqbal menambahkan, evaluasi yang dilakukan tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga kinerja dan tata kelola sekolah, termasuk pengelolaan dana BOS.

Menurutnya, kemampuan mengelola anggaran secara tertib dan akuntabel menjadi salah satu indikator penilaian kepala sekolah.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bamsoet: KUHP Baru Jadi Senjata Baru Lawan Mafia Tanah
Dewan Pers Catat 1.286 Pengaduan Sepanjang 2025, Media Siber Dominasi 96 Persen
Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung: Jika Pelaku Utama, Tidak Bisa Dikabulkan
Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi Smartboard Rp29,5 Miliar
No Viral No Justice’ Masih Terjadi, Mahfud MD Desak Perbaikan Sistem Hukum: Gimana Jalan Keluarnya? Presiden yang Tahu
Ketua DPRD Sumut dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Sepakat Berdamai, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Berakhir
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru