Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDA ACEH — Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Aceh Dr. H. Iskandar Muda Hasibuan menilai peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya dilakukan melalui pelatihan guru.
Menurut dia, sistem pendidikan perlu mendorong guru agar memiliki kebiasaan belajar secara mandiri dan terus memperbaiki praktik mengajarnya.
Iskandar menyampaikan pandangan tersebut saat berbincang dengan wartawan mengenai pendidikan di Aceh, Selasa, 18 Agustus 2026, di Banda Aceh.
Baca Juga:
Ia mengawali pandangannya dengan sebuah pertanyaan tentang arah pengembangan profesi guru di Indonesia.
"Ada satu pertanyaan yang barangkali perlu kita ajukan kembali ketika membicarakan masa depan pendidikan Indonesia: untuk apa kita terus-menerus melatih guru, jika sistem pendidikan kita belum sepenuhnya mampu membuat guru belajar dengan sendirinya?"
Menurut Iskandar, pertanyaan tersebut menyentuh persoalan mendasar dalam upaya memperbaiki pendidikan.
Selama bertahun-tahun, peningkatan mutu guru banyak dilakukan melalui berbagai program, seperti pelatihan, sertifikasi, peningkatan kualifikasi, lokakarya, seminar, komunitas belajar, hingga platform pembelajaran.
Namun, kata dia, keberadaan berbagai program tersebut belum tentu otomatis meningkatkan kualitas pembelajaran di ruang kelas.
"Selama bertahun-tahun, Kita berbicara tentang peningkatan mutu guru, perhatian kita banyak tertuju pada program: pelatihan, sertifikasi, peningkatan kualifikasi, lokakarya, seminar, komunitas belajar, platform pembelajaran, dan berbagai bentuk pengembangan kompetensi lainnya. Semua itu penting. Namun, ada pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah semakin banyak program pengembangan guru selalu berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas pembelajaran di ruang kelas?"
"Jawabannya tentu tidak sesederhana itu," katanya.
Iskandar mengatakan perubahan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya kebijakan yang dibuat pemerintah.
Perubahan akan terlihat ketika praktik pembelajaran di ruang kelas ikut berubah.
Menurut dia, guru tidak otomatis berubah hanya karena mengikuti pelatihan.
Guru akan berkembang ketika memiliki dorongan, kesempatan, kepercayaan, dukungan, dan lingkungan profesional yang memungkinkan mereka terus belajar dari persoalan nyata di kelas.
Karena itu, ia mendorong perubahan cara pandang dalam pengembangan profesi guru.
"Kita tidak membutuhkan sekadar lebih banyak program untuk membuat guru menjadi lebih baik. Kita membutuhkan sistem yang membuat setiap guru terus menjadi lebih baik dari dirinya sendiri."
Iskandar menegaskan gagasan tersebut bukan berarti pemerintah harus menghentikan pelatihan guru.
Sebaliknya, pemerintah perlu mengubah cara melihat pelatihan dan pengembangan profesi.
Selama ini, keberhasilan pengembangan guru sering diukur dari jumlah peserta pelatihan, sertifikat yang diterbitkan, kegiatan yang diselenggarakan, atau platform yang digunakan.
Padahal, menurut Iskandar, ukuran yang lebih penting adalah perubahan yang terjadi di ruang kelas.
Ia mempertanyakan apakah guru semakin mampu memahami kebutuhan murid, menggunakan data untuk memperbaiki pembelajaran, berdiskusi dengan rekan sejawat, mengubah metode yang tidak efektif, serta melakukan refleksi terhadap proses belajar mengajar.
"Dan yang paling penting, apakah hari ini ia menjadi guru yang lebih baik daripada dirinya kemarin?"
Menurut dia, jika jawabannya iya, maka proses pengembangan profesional guru benar-benar terjadi.
Iskandar mengatakan sudah saatnya pemerintah mengubah pertanyaan dalam kebijakan pengembangan guru.
Pertanyaannya bukan hanya pelatihan apa yang harus diberikan kepada guru, tetapi bagaimana membangun lingkungan yang membuat guru terus belajar.
"Mungkin sudah waktunya kita mengubah pertanyaan kebijakan. Bukan lagi semata-mata, 'Pelatihan apa yang harus diberikan kepada guru?' Melainkan, 'Ekosistem seperti apa yang membuat guru terus belajar?'"
Menurut dia, perbedaan kedua pertanyaan tersebut sangat mendasar.
Pertanyaan pertama cenderung menghasilkan program, sedangkan pertanyaan kedua membangun sistem.
Ia membayangkan sekolah tidak hanya menjadi tempat murid belajar, tetapi juga menjadi tempat guru mengembangkan pengetahuan dan kemampuan profesionalnya.
Misalnya, ketika seorang guru menemukan sebagian murid kesulitan memahami bacaan, guru tidak hanya menunggu pelatihan dari pemerintah.
Guru dapat mencari penyebabnya, berdiskusi dengan rekan sejawat, mencoba metode baru, melihat hasil belajar, melakukan evaluasi, kemudian memperbaiki pendekatan pembelajaran.
Menurut Iskandar, proses semacam itu mungkin tidak menghasilkan sertifikat dan tidak selalu menjadi program nasional. Namun, justru dari proses tersebut kualitas pendidikan dapat dibangun secara bertahap.
"Proses seperti itu mungkin tidak menghasilkan sertifikat. Tidak selalu masuk berita. Tidak selalu menjadi program nasional. Tetapi justru di situlah mutu pendidikan dibangun: sedikit demi sedikit, kelas demi kelas, guru demi guru."
Meski mendorong kemandirian guru, Iskandar mengatakan pemerintah tetap memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung.
Menurut dia, negara perlu memastikan guru memiliki waktu untuk belajar, akses terhadap pengetahuan, dukungan kepala sekolah, komunitas profesional, sistem karier yang sehat, serta data pembelajaran yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar.
Guru juga perlu dibebaskan dari beban administrasi yang berlebihan agar memiliki cukup waktu untuk menjalankan tugas utamanya.
"Negara juga harus memastikan guru tidak tenggelam dalam administrasi sehingga kehilangan waktu untuk melakukan pekerjaan terpentingnya: mengajar dan belajar tentang mengajar."
Dengan sistem tersebut, pemerintah tidak harus selalu menentukan apa yang harus dipelajari guru.
Sebaliknya, guru dapat memahami kebutuhan pembelajarannya berdasarkan persoalan yang dihadapi murid.
"Pemerintah harus membangun sistem yang memungkinkan seorang guru mengatakan kepada dirinya sendiri, 'Saya perlu belajar sesuatu karena murid saya membutuhkan saya menjadi lebih baik.'"
Iskandar juga mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan akan terus berubah. Menteri dapat berganti, program dan kurikulum berkembang, sementara teknologi terus mengalami perubahan.
Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), kata dia, juga berpotensi mengubah berbagai keterampilan yang saat ini dianggap penting.
Karena itu, guru harus memiliki kemampuan untuk belajar, beradaptasi, melakukan refleksi, berkolaborasi, dan memperbaiki praktik berdasarkan kebutuhan murid.
"Karena itu, kita tidak seharusnya membangun guru yang hanya pandai mengikuti kebijakan. Kita harus membangun guru yang memahami mengapa sebuah kebijakan diperlukan dan mampu menerjemahkannya secara cerdas ke dalam pembelajaran."
Ia juga menekankan pentingnya menggeser orientasi guru dari sekadar mengejar sertifikat menjadi mengejar perubahan pada murid.
"Kita tidak seharusnya membangun guru yang mengejar sertifikat. Kita harus membangun guru yang mengejar perubahan pada muridnya."
Pada akhirnya, Iskandar mengatakan kualitas sistem pendidikan tidak hanya dapat dilihat dari jumlah kebijakan atau program yang dibuat pemerintah.
Ukuran paling penting justru berada di ruang kelas.
Di tempat itulah kurikulum bertemu dengan kenyataan, kebijakan bertemu dengan murid, dan visi pendidikan diuji dalam situasi yang berbeda-beda.
Ia mengajak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan mengubah ukuran keberhasilan reformasi pendidikan.
"Jangan hanya bertanya, berapa banyak guru yang sudah dilatih? Tanyakan, berapa banyak guru yang sekarang mampu belajar tanpa harus selalu dilatih?"
Ia juga mengajak agar keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah kebijakan yang diluncurkan.
"Tanyakan, berapa banyak praktik pembelajaran yang benar-benar berubah?"
Menurut Iskandar, pendidikan yang kuat bukan pendidikan yang memiliki paling banyak program.
Pendidikan yang kuat adalah pendidikan yang memiliki manusia yang mampu terus belajar setelah sebuah program berakhir.
"Sebab pendidikan yang kuat bukanlah pendidikan yang paling banyak memiliki program. Pendidikan yang kuat adalah pendidikan yang memiliki manusia-manusia yang mampu terus belajar ketika program telah selesai."
Iskandar mengatakan investasi pendidikan Indonesia untuk masa depan seharusnya tidak berhenti pada peningkatan jumlah guru yang mengikuti pembelajaran profesional.
Yang lebih penting adalah membangun sistem yang membuat guru tidak berhenti menjadi pembelajar profesional.
Ia menyebut perubahan paradigma tersebut dapat dimulai dari guru yang dilatih menuju guru yang belajar, dari guru sebagai penerima kebijakan menjadi pelaku perubahan, serta dari budaya menunggu program menuju budaya memperbaiki praktik.
"Sebab guru yang terus bertumbuh akan melahirkan murid yang terus bertumbuh. Murid yang terus bertumbuh akan melahirkan masyarakat yang terus bertumbuh."
Karena itu, Iskandar mengajak semua pihak membangun guru yang tidak berhenti belajar.
"Maka jangan lagi kita hanya membangun guru yang menunggu dilatih. Bangunlah guru yang terus belajar."
Menurut dia, kemampuan guru untuk terus belajar akan menjadi semakin penting ketika kebijakan berubah, teknologi berkembang, dan kebutuhan masyarakat bergerak semakin cepat.
"Dan mungkin, di situlah sesungguhnya masa depan pendidikan Indonesia ditentukan: bukan pada seberapa banyak kebijakan yang mampu kita lahirkan hari ini, tetapi pada seberapa kuat kita membangun guru-guru yang mampu terus belajar ketika kebijakan itu kelak berubah," ujar Iskandar.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.