Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Karena jalur ini banyak sisi gelapnya. Untuk pelaksanaan audit investigasi perlu, sebagai contoh mulai dari PTN yang menerima mahasiswa baru dalam jumlah besar," katanya.
KPK sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed.
Mereka adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026.
KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum mengumumkan penetapan enam tersangka.
Para tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026.
Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Kasus tersebut menjadi sorotan karena berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri dan dugaan penggunaan kewenangan dalam menentukan calon mahasiswa yang dapat diterima di perguruan tinggi.* (cn/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.