Tega Nilap Duit Bencana, Eks Kadis PMD Samosir Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Bansos Rp1,5 M
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro, dituntut empat tahun penjara da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma'rifah meminta Universitas Pertahanan (Unhan) segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan adanya pelarangan penggunaan hijab di lingkungan kampus.
Menurut Siti, klarifikasi diperlukan agar isu tersebut tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia menilai, apabila dugaan larangan hijab itu benar terjadi, kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan hak konstitusional warga negara.Baca Juga:
"Jika peristiwa itu benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 serta ketentuan pelanggaran HAM," tegas Siti dikutip dari laman MUI, Minggu, 23 Agustus 2026.
Siti mengaku prihatin dengan munculnya dugaan larangan penggunaan hijab di lingkungan Unhan.
Terlebih, isu tersebut mencuat di tengah momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak untuk menjalankan ajaran agama dan menjaga keberagaman sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
"Pelarangan hijab menciderai makna kemerdekaan dan kemunduran perjalanan bangsa," sambungnya.
Siti juga meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak yang membuat aturan diskriminatif, termasuk apabila benar terdapat kebijakan yang melarang penggunaan hijab.
Ia menilai aturan semacam itu dapat menimbulkan persoalan lebih luas dan berpotensi mengganggu persatuan masyarakat.
"Sekali lagi, pentingnya klarifikasi dari Unhan karena ini lembaga pendidikan yang seharusnya melahirkan generasi bangsa yang inklusif, bersatu, dan saling menghormati," tuturnya.
Dugaan tersebut sebelumnya mencuat setelah calon mahasiswa Program S-1 Kedokteran Unhan, Asma Wafa Andina, membagikan pengalamannya dalam proses penerimaan mahasiswa baru Unhan Tahun Akademik 2026/2027.
Asma mengaku harus mengambil keputusan berat setelah dinyatakan lulus seleksi tingkat pusat.
Ia memilih mundur karena mengaku menghadapi dugaan kebijakan tak tertulis yang mewajibkan mahasiswi melepas hijab setelah diterima sebagai mahasiswa.
Dalam unggahannya, Asma menyebut aturan mengenai pakaian dalam poster dan pengumuman resmi PMB Unhan sebenarnya memberikan fasilitas bagi peserta perempuan yang mengenakan hijab selama mengikuti tes.
Namun, menurut dia, kondisi yang dihadapinya ketika mengikuti tes tingkat pusat di Bogor berbeda.
"Hijabers memang diberi kesempatan dan difasilitasi selama mengikuti tes, tetapi tidak diberi pilihan setelah dinyatakan lulus menjadi mahasiswa. Pilihan yang ada bagi kami hanya lepas atau mundur, saya memilih opsi kedua," unggah Asma dalam akun media sosialnya.
Hingga munculnya pernyataan MUI tersebut, isu dugaan pelarangan hijab menjadi perhatian publik.
Klarifikasi resmi dari Unhan dinilai penting untuk menjelaskan apakah terdapat ketentuan terkait penggunaan hijab bagi mahasiswi serta bagaimana aturan tersebut diterapkan dalam lingkungan pendidikan militer.* (vo/ad)
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro, dituntut empat tahun penjara da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan deras disertai angin kencang dan petir berpotensi melanda 31
NASIONAL
JAKARTA Indonesia masuk daftar 10 negara dengan kuliner terbaik di dunia pada 2026 versi Readers&039 Choice Awards yang dirilis majalah
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia tida
EKONOMI
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima dua aduan terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Ra
NASIONAL
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Selasa, 13 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Sejumlah wilayah lai
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Selasa, 13 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sementara
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca DKI Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah di lima wilayah administrasi. Sementara itu, w
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca Jawa Barat pada Selasa, 13 Oktober 2026, menunjukkan kondisi cerah hingga berawan di sebagian besar kabupaten dan
NASIONAL