BREAKING NEWS
Rabu, 26 Agustus 2026

Disdik Kota Medan Terima Aduan Dugaan Kekerasan Guru terhadap Siswa SD

Adelia Syafitri - Rabu, 26 Agustus 2026 16:53 WIB
Disdik Kota Medan Terima Aduan Dugaan Kekerasan Guru terhadap Siswa SD
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Mujiono. (Foto: Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Adiana menjelaskan peristiwa bermula ketika guru Bahasa Inggris masuk ke kelas 5C pada Kamis (20/8/2026) dan menanyakan tugas yang belum dikerjakan siswa.

"Hari Kamis lalu Guru Bahasa Inggris masuk ke ruang kelas 5C menanyakan mana tugasnya. Jadi, namanya dia sebagai seorang guru, tidak ada ditampilkan anak-anak itu tugas tadi. Sudah dua minggu enggak selesai-selesai, disuruh pompa (squat jumps) itu saja," kata Adiana.

Adiana menyebut pihak sekolah belum menerima panggilan dari Dinas Pendidikan hingga Rabu. Namun, pihaknya menyatakan siap memenuhi panggilan untuk memberikan penjelasan.

Ia juga mengatakan guru yang bersangkutan telah dipindahkan dari kelas tersebut sebagai langkah sementara untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan.

"Saya juga sudah pindahkan (kelas) Guru tersebut kalau anak-anak tidak mau belajar sama beliau," tuturnya.

Dinas Pendidikan Kota Medan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mempertemukan pihak sekolah, guru, orang tua dan siswa. Penanganan diarahkan untuk menyelesaikan persoalan sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gara-gara Rebutan Proyek SPAM, Sekelompok Pria Keroyok Warga di Kantor Bappeda Langkat
Tiga Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka, Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Alami Depresi Berat
Jeritan Bocah Korban Penganiayaan di Dairi: DPR Turun Tangan, Ahmad Doli Jenguk Langsung di RS Haji
Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Meninggal di Banda Aceh, Autopsi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Yang Berbahaya Bukan Benderanya
BNPT Tegaskan Aksi KKB di Papua Tak Masuk Kategori Tindak Pidana Terorisme, Ini Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru