BREAKING NEWS
Rabu, 26 Agustus 2026

Disdik Kota Medan Terima Aduan Dugaan Kekerasan Guru terhadap Siswa SD

Adelia Syafitri - Rabu, 26 Agustus 2026 16:53 WIB
Disdik Kota Medan Terima Aduan Dugaan Kekerasan Guru terhadap Siswa SD
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Mujiono. (Foto: Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Sejumlah orang tua dan murid SD Negeri 060807 Medan Kota mengadukan dugaan kekerasan yang dilakukan seorang guru kepada Dinas Pendidikan Kota Medan. Guru tersebut diduga memberikan hukuman fisik kepada murid karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Medan, Mujiono, membenarkan adanya laporan tersebut. Sebanyak 10 orang tua dan murid datang ke kantor Dinas Pendidikan Kota Medan pada Rabu (26/8/2026).

"Jadi tadi ada beberapa perwakilan orangtua dan siswa yang datang. Hal ini terkait kejadian terhadap siswa di SD 060807 Medan Kota. Dinas Pendidikan tadi juga sudah memfasilitasi orangtua dan anak-anak tentang kejadian ini," kata Mujiono, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga:

Mujiono mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemukulan yang disebut terjadi pada Kamis (20/8/2026). Menurut laporan orang tua, hukuman diberikan karena sejumlah siswa tidak mengerjakan PR.

"Orangtua datang tadi melaporkan bahwa terjadi semacam pemukulan terhadap anak-anak, karena alasannya tidak mengerjakan PR. Dan itu tidak menjadi alasan, karena sekolah ini kan sekolah ramah anak," ujarnya.

Mujiono menegaskan segala bentuk pemukulan terhadap siswa tidak dibenarkan di lingkungan sekolah. Ia juga mengingatkan pentingnya mencegah tindakan yang dapat mengarah pada perundungan atau bullying.

"Siapa pun, bagaimana proses terjadi terhadap anak, tidak boleh ada pemukulan. Jadi kita melarang seperti itu dan kita selalu menyosialisasikan jangan terjadi semacam bullying," katanya.

Dinas Pendidikan menyebut tidak ada siswa yang mengalami luka dalam kejadian tersebut. Namun, bentuk hukuman yang dilaporkan antara lain siswa diminta melakukan squat jump bersama-sama, memegang telinga, hingga ada yang dipukul menggunakan buku di bagian pipi.

"Oh, tidak ada (murid luka). Hanya tadi ada semacam murid disuruh squat jumps ramai-ramai, pegang telinga. Ada yang tadi pakai buku di pipinya," jelas Mujiono.

Dinas Pendidikan Kota Medan berencana memanggil kepala sekolah dan guru yang bersangkutan untuk meminta penjelasan terkait kejadian tersebut.

"Kita panggil Kepala Sekolah dan Gurunya. Setelah itu, kita juga memfasilitasi, kita temukan Kepala Sekolah dengan orangtua dan anak-anak, saling memaafkan, ya. Supaya jangan terjadi lagi ke depannya," ujar Mujiono.

Kepala SD Negeri 060807 Medan Kota, Adiana S.Pd., mengatakan pihak sekolah telah menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua siswa. Namun, menurutnya masih terdapat kesalahpahaman terkait kejadian tersebut.

Adiana menjelaskan peristiwa bermula ketika guru Bahasa Inggris masuk ke kelas 5C pada Kamis (20/8/2026) dan menanyakan tugas yang belum dikerjakan siswa.

"Hari Kamis lalu Guru Bahasa Inggris masuk ke ruang kelas 5C menanyakan mana tugasnya. Jadi, namanya dia sebagai seorang guru, tidak ada ditampilkan anak-anak itu tugas tadi. Sudah dua minggu enggak selesai-selesai, disuruh pompa (squat jumps) itu saja," kata Adiana.

Adiana menyebut pihak sekolah belum menerima panggilan dari Dinas Pendidikan hingga Rabu. Namun, pihaknya menyatakan siap memenuhi panggilan untuk memberikan penjelasan.

Ia juga mengatakan guru yang bersangkutan telah dipindahkan dari kelas tersebut sebagai langkah sementara untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan.

"Saya juga sudah pindahkan (kelas) Guru tersebut kalau anak-anak tidak mau belajar sama beliau," tuturnya.

Dinas Pendidikan Kota Medan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mempertemukan pihak sekolah, guru, orang tua dan siswa. Penanganan diarahkan untuk menyelesaikan persoalan sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gara-gara Rebutan Proyek SPAM, Sekelompok Pria Keroyok Warga di Kantor Bappeda Langkat
Tiga Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka, Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Alami Depresi Berat
Jeritan Bocah Korban Penganiayaan di Dairi: DPR Turun Tangan, Ahmad Doli Jenguk Langsung di RS Haji
Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Meninggal di Banda Aceh, Autopsi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Yang Berbahaya Bukan Benderanya
BNPT Tegaskan Aksi KKB di Papua Tak Masuk Kategori Tindak Pidana Terorisme, Ini Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru