BREAKING NEWS
Selasa, 07 Oktober 2025

3 Tersangka Pencurian Sepeda Motor Ditangkap, Uang Hasil Dibuat Judi Slot dan Beli Narkoba!

BITVonline.com - Jumat, 26 April 2024 06:45 WIB
3 Tersangka Pencurian Sepeda Motor Ditangkap, Uang Hasil Dibuat Judi Slot dan Beli Narkoba!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polsek Tambora berhasil mengamankan tiga orang terlibat dalam kasus dugaan pencurian 37 sepeda motor berbagai merk. Para pelaku mengaku menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk berjudi slot dan membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang diamankan, berinisial RKS (21), RS (28), dan BS (25), memiliki peran yang berbeda dalam aksi pencurian tersebut.

“RKS berperan sebagai eksekutor, sementara RS dan BS berperan sebagai joki,” ungkap Donny, Jumat (26/4/2024).

Donny menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksi pencurian dengan motif untuk menjual kembali sepeda motor tersebut dengan harga antara Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000 kepada seseorang yang masih dalam pengejaran (DPO).

Kejadian ini terungkap setelah anggota Buser Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan observasi di Jalan Krendang Selatan. Saat mencurigai dua orang laki-laki yang berboncengan dengan sepeda motor Mio biru, petugas kemudian mengamankan pelaku.

Salah satu pelaku, RS, bahkan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pedang stainless. Namun, petugas berhasil menghentikannya dan melanjutkan penangkapan.

Dari hasil interogasi, tim berhasil menemukan 37 unit sepeda motor dari berbagai merek yang diduga hasil curian di Jalan Kalianyar, Tambora. Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) tentang Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Penangkapan ini menandai keberhasilan aparat dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Jakarta Barat. Semoga tindakan tegas ini menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru