BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Lettu Agam,Tersangka Kasus Perselingkuhan Dengan SPG, Ditahan Oleh Pomdam IX/Udayana

BITVonline.com - Rabu, 24 April 2024 09:10 WIB
33 view
Lettu Agam,Tersangka Kasus Perselingkuhan Dengan SPG, Ditahan Oleh Pomdam IX/Udayana
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR -Anggota TNI dari Kesdam IX/Udayana, Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam, atau lebih dikenal dengan Lettu Agam, mendapati dirinya dalam sorotan publik setelah dijadikan tersangka dalam kasus perselingkuhan. Insiden ini menjadi puncak dari rangkaian drama rumah tangga yang memperlihatkan sisi-sisi tegang dan kontroversial.

Lettu Agam dianggap bersalah dalam kasus ini setelah dilaporkan oleh istrinya, Anandira Puspita, atas dugaan perselingkuhan dengan seorang SPG berinisial N di Kupang, NTT. Pelaporan ini memicu respons dari Pomdam IX/Udayana yang kemudian memutuskan untuk menahan Lettu Agam. Hal ini disebabkan pertimbangan terkait hilangnya barang bukti atau potensi melarikan diri yang dapat menghambat proses hukum.

Dalam konteks ini, Anandira Puspita juga mengungkapkan bahwa Lettu Agam memiliki hubungan perselingkuhan dengan Bianca Allysa, anak dari Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto. Namun, kebenaran kasus perselingkuhan ini masih dalam tahap penyelidikan, sebagaimana diungkapkan oleh Pomdam IX/Udayana. Bianca sendiri membantah klaim perselingkuhan tersebut saat menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:

Namun, drama rumah tangga ini tak berhenti pada kasus perselingkuhan. Anandira Puspita, sang istri, juga terlibat dalam kontroversi setelah dilaporkan oleh Bianca atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Anandira diduga mencuri foto-foto pribadi Bianca dari akun Facebook dan mengirimkannya kepada pihak tertentu, yang akhirnya menyebabkan Anandira dijerat dengan Pasal 48 UU ITE.

Kasus ini menggambarkan betapa rumitnya interaksi sosial dan hukum di era digital saat ini, di mana perselingkuhan pribadi dapat menjadi isu publik yang kompleks. Sementara itu, proses hukum terus berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan menjatuhkan keputusan yang adil bagi semua pihak terkait.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kejaksaan Perketat Proses Restorative Justice, Pastikan Bebas dari Penyimpangan
Sebagian Internet di Iran Pulih Setelah Offline 62 Jam, Akses Masih Terbatas
Tim Ekspedisi Gunung Leuser Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Capai Titik Tertinggi dengan Semangat Bhayangkara
Tiga Korb4n Mut1lasi di Padang Ternyata Mahasiswi STIE KBP, Dua di Antaranya Sedang Siapkan Skripsi
Viral di Media Sosial, Benarkah Golongan Darah O Lebih Kuat Imunitasnya? Ini Kata Dokter
Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Langkah Nyata Pemerintah Bangun Ekonomi Berkeadilan
komentar
beritaTerbaru