Muhammad Nasir Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk periode 202
EKONOMI
PADANG -Drama kejahatan menggemparkan Kota Padang, Sumatera Barat, ketika seorang pria bernama M. Rizki Kurniawan (24 tahun) bersama mantan istrinya, Yola Prastika (29), terlibat dalam aksi begal yang mengakibatkan seorang mahasiswa bernama Kristal Iman Sindel (22) mengalami luka serius, hampir kehilangan jari tangannya. Aksi brutal ini diungkapkan oleh Kapolsek Padang Utara, AKP Rommy Kurnia Putra, dalam keterangannya kepada kumparan pada Senin (22/4).
Peristiwa tragis ini terjadi ketika korban sedang pulang dari tempat tongkrongan dengan membawa sepeda motor. Tanpa diduga, mereka dipepet oleh pasangan mantan suami-istri yang nekat merampas handphone korban dan membacoknya dengan pisau sabit. “Korban sedang di tempat tongkrongan. Saat kembali pulang membawa sepeda motor, handphone korban dirampas, pelaku langsung membacok tangan korban. Jarinya nyaris putus,” ungkap Rommy.
Keberanian dan kekejaman pasangan pelaku ini sungguh mencengangkan. Mereka tidak segan-segan melukai korban dengan begitu keji hanya untuk merampas barang berharga. Beruntungnya, polisi berhasil menangkap kedua pelaku saat hendak melarikan diri ke Pekanbaru menggunakan mobil travel. “Jadi saat beraksi yang membawa motor ini pelaku perempuan, yang eksekusi pembacokan pelaku laki-laki. Hubungan mereka mantan suami istri,” jelas Rommy.
Kini, korban sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit sementara kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Barang bukti berupa pisau sabit, handphone, dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut juga berhasil disita sebagai bukti nyata perbuatan mereka.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan menggali informasi apakah ada korban lain yang telah menjadi target aksi begal dari pasangan ini. Sementara itu, kedua pelaku dihadapkan pada pasal 365 KUHP yang mengancam dengan hukuman penjara hingga lima tahun.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan di sekitar lingkungan mereka, sekaligus menggambarkan betapa pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
(N/014)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk periode 202
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi di Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Rekaman wawancara Ketua BEM FH Universitas Bung Karno Muhammad Abdi Maludin kembali viral di media sosial. Dalam rekaman tersebu
NASIONAL
SAMPANG Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi di Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keputusan terkait penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan penyebaran i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pernyataan Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, kembali memantik perhatian publik terkait penanganan kasus dugaan fit
POLITIK
JAKARTA Fase grup Piala Dunia 2026 kembali berlanjut dengan menyajikan empat pertandingan seru pada Rabu (24/6/2026). Lagalaga tersebut m
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali bergerak melemah pada perdagangan Selasa (23/6/2026) pagi. Mata uang Garuda tercatat turun 16 poin atau
EKONOMI
KUALA JAMBI Sebuah rumah milik warga di Desa Majelis Hidayah, RT 01 Dusun 1, Kecamatan Kuala Jambi, mengalami kerusakan setelah diterjang
PERISTIWA
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar Polda Aceh dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 mencatat kesuksesan besar. Selam
EKONOMI