BREAKING NEWS
Selasa, 07 Oktober 2025

Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Remaja Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran di Bandarlampung

BITVonline.com - Minggu, 21 April 2024 11:57 WIB
Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Remaja Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran di Bandarlampung
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDAR LAMPUNG -Dua remaja, RAP (17) dan BS (18), warga Teluk Betung Selatan, Bandarlampung, diamankan oleh Tim Tekab 308 Polresta dan tim patroli walet Polresta Bandarlampung pada Minggu dini hari. Mereka diduga hendak terlibat dalam tawuran di wilayah Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan karena membawa senjata tajam jenis celurit. Peristiwa ini berawal saat kedua tersangka, bersama kelompok Gaza Independen 2019, akan terlibat tawuran di flyover Kali Balok melawan kelompok Bayur.

Dennis mengungkapkan bahwa petugas mengamankan kedua pelaku beserta tiga buah senjata tajam lainnya dalam pengejaran di lampu merah. Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kedua pelaku, RAP dan BS, kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Bandarlampung untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Kasus ini menyoroti masalah keamanan remaja yang terlibat dalam kegiatan tawuran dan membawa senjata tajam. Dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi kejadian serupa di masa mendatang.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru