YLBHI Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie, Pelimpahan ke Kejagung Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti langkah pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pen
NASIONAL
SAMPANG -Sebuah video viral tentang pertunangan seorang anak usia 4 tahun di Kabupaten Sampang telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur. Dalam kunjungan ke rumah orang tua anak tersebut, Jumat (19/4) sore, sejumlah instansi seperti Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang, serta Bappeda litbang kabupaten Sampang turut hadir untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait viralnya video tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati, mengungkapkan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk memastikan kebenaran dari informasi yang beredar terkait pertunangan anak tersebut. Menurut keterangan dari orang tua anak yang bersangkutan, H. Zahri, usia anak tersebut sebenarnya sudah 7 tahun dan telah bersekolah di kelas 1 SD. Pertunangan dilakukan pada tanggal 16 April lalu, bukan saat usianya masih 4 tahun seperti yang disebutkan dalam video viral.
H. Zahri menjelaskan bahwa pertunangan tersebut merupakan wujud dari kesepakatan yang dibuat ketika ia dan istri sedang melakukan ibadah di tanah suci Makkah beberapa tahun lalu. Kesepakatan ini ditujukan untuk menjaga silaturahmi dan tali kekeluargaan antara kedua keluarga. Meskipun telah bertunangan, keduanya sepakat untuk menikahkan anak-anak tersebut setelah mereka lulus kuliah.
Maria Ernawati menekankan pentingnya sosialisasi tentang bahaya pernikahan anak, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun terkait dengan stunting. Dia juga mengharapkan agar angka pernikahan anak di Jawa Timur terus turun melalui upaya sosialisasi pendewasaan usia pernikahan yang masif, termasuk melibatkan insan media dalam memberikan informasi kepada keluarga dan masyarakat mengenai bahaya pernikahan anak.
Pernyataan Maria Ernawati menggambarkan keseriusan dan kepedulian dalam mengatasi masalah pernikahan anak, sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga generasi muda agar terhindar dari dampak negatif pernikahan usia dini.
(N/014)
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti langkah pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pen
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah resmi menetapkan ratarata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) periode Juni 2026 sebesar US
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu (19/7/2026).
EKONOMI
LONDON Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada Tim Nasional Inggris setelah sukses mengama
INTERNASIONAL
MEDAN PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) resmi merilis jadwal pelayaran KM Kelud melalui Pelabuhan Belawan untuk periode Agustus 20
EKONOMI
JAKARTA Pelonggaran metodologi penyaringan saham Extreme Price Increase (EPI) oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka p
EKONOMI
BANDA ACEH Konsep ekonomi Islam tidak hanya mengatur bagaimana seseorang memperoleh harta, tetapi juga mengajarkan cara mengelola, mendi
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu penyebab utama masih maraknya kepala daerah terjerat kasus korupsi. Ber
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi menghapus mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rencana Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan motor listrik nasional dalam beberapa pekan ke depan terus menjadi perhatian pu
NASIONAL