Tim Gabungan Berpacu Waktu Selamatkan Penambang Emas yang Terjebak di Gua Laos
LAOS Tim penyelamat gabungan Laos dan Thailand bersama sejumlah ahli internasional berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi tujuh warga d
INTERNASIONAL
SAMPANG -Sebuah video viral tentang pertunangan seorang anak usia 4 tahun di Kabupaten Sampang telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur. Dalam kunjungan ke rumah orang tua anak tersebut, Jumat (19/4) sore, sejumlah instansi seperti Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang, serta Bappeda litbang kabupaten Sampang turut hadir untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait viralnya video tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati, mengungkapkan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk memastikan kebenaran dari informasi yang beredar terkait pertunangan anak tersebut. Menurut keterangan dari orang tua anak yang bersangkutan, H. Zahri, usia anak tersebut sebenarnya sudah 7 tahun dan telah bersekolah di kelas 1 SD. Pertunangan dilakukan pada tanggal 16 April lalu, bukan saat usianya masih 4 tahun seperti yang disebutkan dalam video viral.
H. Zahri menjelaskan bahwa pertunangan tersebut merupakan wujud dari kesepakatan yang dibuat ketika ia dan istri sedang melakukan ibadah di tanah suci Makkah beberapa tahun lalu. Kesepakatan ini ditujukan untuk menjaga silaturahmi dan tali kekeluargaan antara kedua keluarga. Meskipun telah bertunangan, keduanya sepakat untuk menikahkan anak-anak tersebut setelah mereka lulus kuliah.
Maria Ernawati menekankan pentingnya sosialisasi tentang bahaya pernikahan anak, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun terkait dengan stunting. Dia juga mengharapkan agar angka pernikahan anak di Jawa Timur terus turun melalui upaya sosialisasi pendewasaan usia pernikahan yang masif, termasuk melibatkan insan media dalam memberikan informasi kepada keluarga dan masyarakat mengenai bahaya pernikahan anak.
Pernyataan Maria Ernawati menggambarkan keseriusan dan kepedulian dalam mengatasi masalah pernikahan anak, sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga generasi muda agar terhindar dari dampak negatif pernikahan usia dini.
(N/014)
LAOS Tim penyelamat gabungan Laos dan Thailand bersama sejumlah ahli internasional berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi tujuh warga d
INTERNASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menilai praktik eksploitasi sumber daya alam di Papua bukanlah fenomena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiens
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh aparatur sipil
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong implementasi program Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai upaya memperkuat perlindun
PEMERINTAHAN
PADANG LAWAS Ketua Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM), Zulfahmi Siregar, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut)
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Personel Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh, Bripda M. Dimas Pratama, berhasil mengharumkan nama institusinya setelah mer
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban yang akan disalurk
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bersama Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara menggelar pertandingan mini soccer sebagai
NASIONAL