Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMPANG -Sebuah video viral tentang pertunangan seorang anak usia 4 tahun di Kabupaten Sampang telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur. Dalam kunjungan ke rumah orang tua anak tersebut, Jumat (19/4) sore, sejumlah instansi seperti Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang, serta Bappeda litbang kabupaten Sampang turut hadir untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait viralnya video tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati, mengungkapkan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk memastikan kebenaran dari informasi yang beredar terkait pertunangan anak tersebut. Menurut keterangan dari orang tua anak yang bersangkutan, H. Zahri, usia anak tersebut sebenarnya sudah 7 tahun dan telah bersekolah di kelas 1 SD. Pertunangan dilakukan pada tanggal 16 April lalu, bukan saat usianya masih 4 tahun seperti yang disebutkan dalam video viral.
H. Zahri menjelaskan bahwa pertunangan tersebut merupakan wujud dari kesepakatan yang dibuat ketika ia dan istri sedang melakukan ibadah di tanah suci Makkah beberapa tahun lalu. Kesepakatan ini ditujukan untuk menjaga silaturahmi dan tali kekeluargaan antara kedua keluarga. Meskipun telah bertunangan, keduanya sepakat untuk menikahkan anak-anak tersebut setelah mereka lulus kuliah.
Maria Ernawati menekankan pentingnya sosialisasi tentang bahaya pernikahan anak, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun terkait dengan stunting. Dia juga mengharapkan agar angka pernikahan anak di Jawa Timur terus turun melalui upaya sosialisasi pendewasaan usia pernikahan yang masif, termasuk melibatkan insan media dalam memberikan informasi kepada keluarga dan masyarakat mengenai bahaya pernikahan anak.
Pernyataan Maria Ernawati menggambarkan keseriusan dan kepedulian dalam mengatasi masalah pernikahan anak, sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga generasi muda agar terhindar dari dampak negatif pernikahan usia dini.
(N/014)
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN