DAIRI -Kisah tragis datang dari Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, di mana seorang pria bernama Budi Liyanda (30) melakukan aksi penipuan yang merugikan seorang petani jagung hingga Rp 100 juta. Aksi penipuan ini memunculkan kecaman dari masyarakat dan menggugah kepedulian terhadap keadilan.
Peristiwa ini berawal pada Mei 2023 di Desa Pasir Tengah, Kecamatan Tanah Pinem, ketika Budi Liyanda menghubungi korban Daniel Ginting (38) dengan modus akan membantu menjual biji jagung miliknya. Tanpa curiga, korban pun menyuruh sopirnya membawa biji jagung sebanyak 18 ton menuju Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, untuk dijual.
Namun, pada saat biji jagung sampai di tujuan, ternyata jumlahnya berkurang menjadi kurang lebih 14 ton. Pelaku, yang sudah menanti di lokasi, langsung mengambil keuntungan dengan menerima uang hasil penjualan yang seharusnya diterima oleh korban.
Setelah berhasil menguasai uang tersebut, pelaku menghilang dan mematikan telepon genggamnya. Korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Proses penyelidikan dan pengejaran pun dimulai oleh Kepolisian Kabupaten Dairi.
Dengan kerja keras petugas, akhirnya Budi Liyanda berhasil ditangkap pada Senin (15/4/2024) malam di Kabupaten Deli Serdang. Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan di Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan transaksi bisnis, terutama dalam hal penjualan komoditas pertanian. Peran aparat kepolisian dalam menangani kasus ini juga menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan keadilan bagi korban penipuan.
Semoga dengan penanganan yang serius dari pihak berwajib, kasus penipuan seperti ini dapat diberantas lebih lanjut, dan korban dapat mendapatkan keadilan serta pemulihan atas kerugian yang dialami. Kita semua berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas bisnisnya dengan aman dan nyaman.
(N/014)
Pria Kabur dengan Rp 100 Juta Uang Hasil Jual Jagung, Ditangkap di Dairi