Sabu 27 Kg Diselundupkan dalam Bodi Mobil, Dua Pemuda Aceh Ditangkap Polda Sumut
MEDAN Dua pemuda asal Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, M Ichsan (29) dan M Danil (30), ditangkap personel Subdit I Ditresnark
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM -Konten kreator media sosial belakangan ini menjadi sorotan publik setelah aksi ‘prank begal’ yang dilakukan oleh TikToker @galihoss29 memicu kecaman luas. Dalam pernyataan resmi, Polres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa jika konten kreator membuat konten yang dianggap memiliki unsur pidana, tidak akan ragu untuk menangkapnya.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi hal ini ketika dihubungi kumparan pada Rabu (17/4). Meskipun tidak merinci unsur pidana yang bisa membuat konten kreator ditangkap, keputusan Polres Metro Jakarta Timur menunjukkan bahwa kewaspadaan terhadap konten yang melanggar hukum semakin ditingkatkan.
Kontroversi bermula dari konten ‘prank’ yang meresahkan masyarakat, di mana @galihoss29 seringkali melakukan aksi meneriaki orang sebagai begal. Konten ini mendapat perhatian besar dari netizen, terutama setelah salah satu aksi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, hampir berujung pada pemukulan terhadap seorang pemilik motor yang salah diidentifikasi sebagai begal.
Kritik terhadap konten semacam ini tidak hanya dari pihak kepolisian, tetapi juga dari berbagai kalangan yang menyoroti etika dalam membuat konten di media sosial. Aksi yang menggelitik untuk mendapatkan views atau likes seharusnya tidak dilakukan dengan mengorbankan ketentuan hukum atau kewajaran sosial.
Menyikapi kontroversi ini, @galihoss29 telah membuat video permintaan maaf atas aksinya dan menghapus konten ‘prank begal’ tersebut. Hal ini menunjukkan kesadaran bahwa konten-konten semacam itu memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar hiburan, dan pentingnya memperhatikan batasan-batasan dalam berkarya di dunia media sosial.
Kisah ini memberikan pelajaran bahwa sebagai konten kreator, tanggung jawab sosial dan etika dalam berkreasi di platform media sosial haruslah menjadi prioritas.
(N/014)
MEDAN Dua pemuda asal Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, M Ichsan (29) dan M Danil (30), ditangkap personel Subdit I Ditresnark
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur transportasi
NASIONAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah y
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, mengajak seluruh anggota DWP untuk terus memberikan kont
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Perjanjian Helsinki atau Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki merupakan kesepakatan damai antara Pemerintah Republik In
NASIONAL
MEDAN Polisi menangkap pria berinisial EFS, 21 tahun, yang diduga menganiaya seorang perempuan berinisial EW, 23 tahun, di Jalan KL Yos
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD, 52 tahun, dinonaktifkan sementara dari jabatannya setelah ditangkap Satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah mempercepat relokasi 65 sekolah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyelesaian admi
NASIONAL
MEDAN Sensus ekonomi dinilai memiliki peran penting dalam menyediakan data yang menjadi dasar pemerintah menyusun kebijakan dan program
EKONOMI
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mendorong pemuda mengambil peran lebih besar dalam pembangunan daerah. Pesan itu disampaikan d
PEMERINTAHAN