BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

Razia Pekat Satpol PP Bogor Temukan 17 Bangunan Ilegal sebagai Tempat Karaoke

BITVonline.com - Kamis, 21 Maret 2024 10:50 WIB
29 view
Razia Pekat Satpol PP Bogor Temukan 17 Bangunan Ilegal sebagai Tempat Karaoke
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR – Aksi razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP di tiga titik tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang dan Parung, Bogor, mengungkap realitas tak terduga. Meskipun tidak menemukan aktivitas hiburan malam, petugas justru menemukan total 17 bangunan ilegal yang dijadikan tempat karaoke.

Menurut keterangan Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, patroli pekat dilakukan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024. Pertama-tama, di wilayah Kampung Empang, Kecamatan Kemang, petugas tidak menemukan aktivitas tempat hiburan malam, namun menemukan bangunan semi permanen yang digunakan sebagai tempat karaoke. Terdapat 11 bangunan yang diduga melanggar peraturan tata ruang, bahkan satu bangunan gudang yang sudah memiliki IMB tidak sesuai fungsi.

Pemeriksaan dilanjutkan ke kawasan Parung, di Blok Yuli, di mana tidak ditemukan aktivitas hiburan malam, tetapi petugas menemukan 6 bangunan semipermanen tanpa IMB. Hal serupa terjadi di salah satu hotel di Parung dan penginapan Venus, di mana tidak ada aktivitas hiburan malam, namun terdapat bangunan ilegal.

Baca Juga:

Total ada 17 bangunan ilegal yang dijadikan tempat hiburan malam yang akan segera dibongkar oleh pihak berwenang. Selain itu, dalam razia tersebut juga berhasil diamankan 26 botol minuman keras dari warung jamu.

Anwar menyampaikan bahwa Satpol PP akan berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk melakukan tahapan dan rencana pembongkaran terhadap bangunan-bangunan tersebut yang digunakan sebagai tempat maksiat. Aksi ini menegaskan komitmen Satpol PP Bogor dalam menjaga ketertiban dan menindak pelanggaran hukum terkait tata ruang dan tempat hiburan malam yang ilegal.

Baca Juga:

Dengan temuan mengejutkan ini, masyarakat diharapkan untuk semakin waspada terhadap praktik ilegal yang mungkin bersembunyi di balik aktivitas yang seharusnya diawasi secara ketat. Langkah tegas Satpol PP Bogor menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan dengan membuka tempat hiburan malam ilegal.

(AS)

Tags
komentar
beritaTerbaru